Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN memutuskan untuk menggabungkan Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, dan Pelindo IV. Setelah merger, nama perusahaan hasil penggabungan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Penggabungan tersebut diharapkan dapat mendorong kinerja anak usaha. Salah satunya PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC).
“Harusnya dengan penggabungan ini bisa jadi lebih prospektif. Karena tujuan dari penggabungan itu untuk menciptakan konektivitas antar wilayah,” kata Investor Relations IPCC, Reza Priyambada kepada Liputan6.com, Sabtu (2/10/2021).
Advertisement
Baca Juga
Ia menambahkan, penggabungan ini diharapkan memberikan kontribusi bagi Perseroan untuk menjadi perusahaan bongkar muat dengan jangkauan lebih luas.
“Kalau nantinya pasca penggabungan semua wilayah bisa terkoneksi, maka IPCC punya peluang untuk bisa mengoperasikan sejumlah terminal kendaraan yang ada di indonesia,” imbuhnya.
Sebagai gambaran, jika IPCC berpeluang mengoperasikan bongkar muat di lebih banyak daerah di Indonesia, maka dari sisi pendapatan tentu akan mengalami pertumbuhan. Adapun wilayah operasional IPCC yakni berada di lingkup Pelindo II. Di antaranya yang menjadi port utama ada Tanjung Priok, Lampung, dan Pontianak.
“Dengan penggabungan ini, peluang untuk IPCC mengoperasikan misalnya terminal kendaraan yang ada di Makassar, bahkan di Papua, mungkin bisa lebih besar. Harapannya seperti itu,” kata Reza.
Namun demikian, Reza mengatakan belum ada skema detail bagi anak usaha usai penggabungan tersebut. “Pengatuh ke bawahnya belum terlihat. Karena anak usaha masih menunggu arahan dari holding itu nanti akan seperti apa,” imbuhnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Empat Klaster
Sebelumnya, Reza menuturkan, usai penggabungan Pelindo I hingga IV, akan ada empat klaster usaha. Antara lain, Klaster Peti Kemas; Non Peti Kemas; Logistik & Hinterland Development, dan Marine, Equipment & Port Services.
“Dalam penggabungan tersebut, kemungkinan tidak ada istilah surviving company untuk anak, cucu, dan cicit usaha maupun cabang. Nantinya entitas-entitas ini akan disatukan berdasarkan klaster usaha,” ujar Reza.
Meski di lingkungan Pelindo baru ada IPCC dan IPCM yang melantai di Bursa, namun IPCC dan IPCM tidak dilakukan penggabungan karena memiliki kegiatan bisnis yang berbeda. Meski sama-sama menjalankan kegiatan di Pelabuhan.
Pada penutupan perdagangan Jumat, 1 Oktober 2021, saham IPCC turun 3,36 persen ke posisi Rp 575 per saham. Saham IPCC turun lima poin ke posisi Rp 590 per saham. Saham IPCC berada di level tertinggi Rp 600 dan terendah Rp 570 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.531 kali dengan volume perdagangan 100.428. Nilai transaksi harian Rp 5,8 miliar.
Advertisement