Liputan6.com, Jakarta - PT Provident Agro Tbk (PALM) berencana untuk menjual dan mengalihkan seluruh saham PT Mutiara Agam (MAG). Rencana ini dimintakan restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar pada Selasa, 9 November 2021.
PT Mutiara Agam merupakan perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia. Berkedudukan di Padang, MAG juga merupakan salah satu dari Entitas Anak Perseroan.
Pada 22 September 2021, Perseroan, PT Saratoga Sentra Business dan PT Provident Capital Indonesia selaku para pemegang saham MAG, telah menandatangani Perjanjian Jual dan Beli Bersyarat atas rencana penjualan 115.500 saham, atau 100 persen dari jumlah modal yang disetor dan modal ditempatkan dalam MAG.
Advertisement
Baca Juga
Adapun pihak pembeli yakni PT Global Indo Bersaudara, PT Duta Agro Makmur Indah dan PT Lambang Jaya Agro Perkasa (Para Pembeli).
“Para penjual dan pembeli sedang dalam proses untuk memenuhi persyaratan pendahuluan dengan target pelaksanaan rencana transaksi yang jatuh paling lambat pada 30 November 2021,” terang manajemen Perseroan, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa, Sabtu (2/10/2021).
Berdasarkan ketentuan perjanjian jual dan beli bersyarat, harga pembelian saham untuk Rencana Transaksi akan ditentukan lebih lanjut oleh para pihak.
Rencana transaksi dilakukan berdasarkan nilai perusahaan (Enterprise Value) MAG sebesar Rp 502,5 miliar. Terdiri dari komponen harga pembelian saham dan kewajiban pelunasan hutang oleh MAG kepada Perseroan.
Para penjual akan menyampaikan rincian harga pembelian saham dan jumlah pelunasan uutang dari MAG kepada Perseroan paling lambat dua hari kerja sebelum tanggal penyelesaian rencana transaksi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kontribusi MAG
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan, MAG mengkontribusikan lebih dari 20 persen pendapatan Perseroan. Sehingga penyelesaian rencana transaksi berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan sebagaimana diatur berdasarkan Pasal 14 huruf (c) POJK 17/2020.
"Penjualan saham MAG dipercaya dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi Perseroan, pemangku kepentingan, dan pemegang saham Perseroan," terang manajemen Perseroan.
Hal itu dengan mempertimbangkan Nilai Perusahaan (Enterprise Value) yang disepakati dengan Para Pembeli merupakan nilai yang sangat pantas dan sangat baik sesuai dengan kondisi MAG.
Dengan melakukan rencana transaksi, Perseroan juga akan memperoleh tambahan pendanaan yang dapat digunakan untuk memperkuat arus kas dan permodalan Perseroan dan Entitas Anak, dan/atau untuk memberikan keuntungan lebih bagi investasi yang selama ini telah dilakukan oleh para pemegang saham.
Termasuk pemegang saham publik, yang dapat dilakukan dengan cara pembagian dividen baik interim atau final dan/atau pembelian kembali saham dari para pemegang saham.
Advertisement
Gerak Saham PALM
Pada penutupan perdagangan Jumat, 1 Oktober 2021, saham PALM stagnan Rp 498 per saham. Saham PALM dibuka naik tujuh poin ke posisi Rp 505 per saham.
Saham PALM berada di posisi tertinggi Rp 520 dan terendah Rp 498. Total frekuensi perdagangan 677 kali dengan frekuensi perdagangan 21.925. Nilai transaksi Rp 1,1 miliar.