Sukses

Melonjak 100 Persen Lebih, Saham Batulicin Nusantara Maritim Masuk UMA

Masuknya saham BESS dalam daftar UMA karena terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (UMA).

Liputan6.com, Jakarta - Saham perusahaan transportasi perairan laut dan sungai, PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS) masuk daftar transaksi tidak wajar (unusual market activity) pada 4 Oktober 2021.

Masuknya saham BESS dalam daftar UMA karena terjadi peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan.Berdasarkan data regulator, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham BESS terus meningkat sejak 21 September 2021.

Pada saat itu terjadi peningkatan harga saham BESS sebesar Rp 100 ke Rp 900 dari sebelumnya Rp 800. Hingga 4 Oktober 2021, saham BESS sudah melonjak ke Rp 1.750, naik Rp 950 atau 118,75 persen dibanding harga saham perseroan di 20 September sebesar Rp 800.

Mencermati kenaikan harga saham BESS yang tidak wajar tersebut, selaku regulator, PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) mengharapkan para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi Bursa,  mencermati kinerja Perusahaan dan keterbukaan informasinya.

Para investor juga diharapkan bisa mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.  

"Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata  Kepala Divisi Pengawasan Transaksi  Lidia M Panjaitan melalui Keterbukaan Informasinya, yang dikutip Liputan6.com.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Pernah Masuk UMA

Sebagai bahan informasi, sebelumnya saham BESS sudah pernah masuk UMA pada tanggal 16 Juli 2021 atas perdagangan saham BESS.

Saham BESS memiliki kapitalisasi pasar sebesar Rp 3,41 miliar. Pada 5 Oktober 2021, saham BESS sempat mencapai harga tertinggi di Rp 1.755.

 

Reporter: Elizabeth Brahmana