Sukses

Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin di PeduliLindungi

Berikut cara cek sertifikat vaksin di laman PeduliLindungi. Yuk, simak ulasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Sertifikat vaksin menjadi dokumen penting untuk saat ini. Mengingat sertifikat ini menjadi syarat utama pada beberapa sektor. Salah satunya untuk berpergian dengan pesawat ke luar Jawa-Bali, sertifikat ini menjadi hal wajib disamping hasil tes antigen atau PCR.

Bahkan sertifikat vaksin ini sempat menjadi hal wajib ditunjukkan saat memasuki pusat perbelanjaan dan naik commuter line (KRL).

Serifikat vaksin mengadopsi sistem paper less sehingga tidak diberikan dalam bentuk fisik (kertas). Namun, dapat diakses secara daring baik melalui aplikasi atau situs resmi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLlindungi bisa diunduh melalui Google Play atau AppStore. Sementara, yang tidak mau mengunduh aplikasi bisa melalui laman pedulilindungi.id.

Jika sesudah vaksin, sertifikat tidak langsung muncul. Biasanya didahului dengan SMS dari 1199 yangberisi pernyataan telah divaksin dosis ke-1/ke-2 lengkap dengan link untuk mengunduh sertifikat. Klik tautan tersebut akan membawa pada laman pedulilindungi.id.

Berdasarkan laman covid19.go.id berikut cara mengunduh sertifikat vaksin di laman PeduliLindungi.id ditulis Jumat (8/10/2021):

1. Buka situs https://pedulilindungi.id/

2. Isilah nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) yang diminta sesuai Kartu Tanda

Penduduk (KTP).

3. Centang kolom captcha "I'm not a robot"

4. Klik "Periksa" dan status vaksin COVID-19 akan muncul.

5. Jika kamu telah divaksin, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem.

Namun jika belum, kamu bisa menunggu 7-10 hari setelah vaksin.

6. Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi CALL CENTER 119 dengan extension 9 untuk

mendapatkan bantuan.

7. Jangan mengumbar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan atau ke publik. Sebab pada sertifikat tertera data pribadi berharga yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Lain

Cara lain mengunduh pada aplikasi PeduliLindungi. Langkah-langkahnya meliputi:

1. Jika belum memiliki aplikasinya, unduh terlebih dahulu di App Store atau Play Store.

2. Buka aplikasi PeduliLindungi dan aktifkan lokasi (GPS).

3. Tekan register apabila belum memiliki akun tetapi jika sudah tinggal klik Login.

4. Lengkapi data diri seperti nama lengkap, NIK, dan nomor telepon.

5. Cek kode yang dikirimkan via SMS.

6. Kode yang dikirimkan tersebut digunakan untuk meverifikasi pendaftaran.

7. Setelah mendapatkan kode, masukkan ke kolom.

8. Klik nama pada pojok kanan atas layar.

9. Tekan sertifikat vaksin.

10. Klik menu sertifikat vaksin agar ditampilkan.

11. Proses pengunduhan pun dapat dilakukan.

12. Selain cara nomor 8-10, opsi lainnya yaitu:

 Pada bagian Home aplikasi, klik ikon Papor Digital (kiri bawah). Otomatis akan muncul nama Anda, setelah itu klik. Sertifikat akan secara otomatis muncul. Klik Sertifkat dan lakukan pengunduhan.

 

Reporter: Ayesha Puri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.