Liputan6.com, Jakarta - Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) secara resmi diperdagangkan dengan harga baru pada hari ini. Pada perdagangan Rabu (13/10/2021), saham BBCA dibuka pada level Rp 7.400 per saham.
Hingga berita ini ditulis, saham BBCA masih bertengger di zona hijau dan sempat mencapai posisi 8.250 atau naik 11,5 persen.
Adapun harga baru ini merupakan hasil dari aksi korporasi stock split ini sebelumnya telah disetujui dengan rasio 1 : 5. Nilai nominal per saham BBCA sebelum stock split adalah Rp 62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split menjadi sebesar Rp 12,5.
Advertisement
Baca Juga
Keputusan Perseroan untuk melakukan pemecahan harga saham tersebut didasarkan pada perkembangan pasar modal saat ini.
Terutama dengan tingginya minat investor ritel termasuk para investor muda untuk berinvestasi di pasar modal. Perseroan berharap aksi korporasi ini dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan pasar modal dalam negeri.
"Dengan harga baru yang mulai diperdagangkan hari ini, perseroan berharap harga saham BCA menjadi relatif terjangkau dan mendapat sambutan positif dari investor, terutama investor pemula yang saat ini aktif berinvestasi di pasar modal,” ujar Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja dalam keterangan resmi, Rabu (13/10/2021).
Perseroan berkomitmen untuk selalu menjaga soliditas fundamental BCA melalui pertumbuhan kinerja yang berkesinambungan, sehingga memberikan nilai tambah kepada segenap pemegang saham.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jadwal Stock Split
Sesuai dengan jadwal, Selasa, 12 Oktober 2021, merupakan hari bursa terakhir saham BBCA diperdagangkan dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Selanjutnya, harga saham BBCA dengan nilai nominal baru mulai diperdagangkan pada pasar reguler dan pasar negosiasi pada 13 Oktober 2021.
Selanjutnya, saham dengan nilai nominal baru hasil stock split akan didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada pemegang saham pada 15 Oktober 2021.
Advertisement