Sukses

Japfa Klaim Tak Ada PHK Selama Pandemi COVID-19

PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) menyatakan, pihaknya menyadari pentingnya peran karyawan dalam menggerakkan bisnis.

Liputan6.com, Jakarta - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) mengaku tak memberhentikan maupun merumahkan karyawan selama pandemi COVID-19 melanda tanah air.

Financial Controller Japfa, Erwin Djohan menuturkan, hal itu merupakan komitmen Perseroan untuk menjaga kesejahteraan karyawan, terutama pada masa pandemi COVID-19.

"Jadi tidak ada karyawan yang dirumahkan atau diberhentikan selama pandemi kemarin,” kata Erwin dalam CMSE Expo 2021, Kamis (14/10/2021).

Edwin mengatakan, Perseroan menyadari pentingnya peran karyawan dalam menggerakkan bisnis Perseroan. Sejalan dengan itu, Perseroan juga mengadakan program vaksinasi bagi karyawan.

Dari sisi bisnis dan operasional, Perseroan melakukan penyesuaian kegiatan produksi. Hal ini seiring pembatasan mobilitas yang diberlakukan pemerintah mempengaruhi daya beli konsumen kelompok berpenghasilan rendah sehingga menyebabkan permintaan berkurang.

Pada awal pandemi kegiatan produksi telah disesuaikan agar mengikuti tingkat permintaan yang baru.

"Karyawan penting karena penggerak dari bisnis itu sendiri. Dengan adanya perhatian seperti ini ada rasa memiliki dan ada dedikasi, perhatian yang diberikan kepada perusahaan dan menjadi alat atau bahan untuk perusahaan itu bertahan di tengah pandemi,” ujar dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Perkuat Operasional

Selain itu, Perseroan juga memperkuat operasional melalui jalur distriusi gerai ritel toko offline maupun online.

"Kami telah bekerjasama dengan marketplace dan e-commerce seperti GrabMart, GoShop, Tokopedia, Shopee dan Blibli, agar produk kami tersedia untuk dibeli," paparnya.

"Serta aktif mempromosikan produk konsumen melalui media sosial,” ia menambahkan.

Dari sisi keuangan, Perseroan melakukan penundaan belanja modal untuk menjaga likuiditas. Sekaligus mengatur modal kerja dan biaya dengan monitoring secara berkala. Perseroan juga konsisten melakukan manajemen keuangan dan pengendalian kas yang hari-hari atau prudent.