Liputan6.com, Washington - Pejabat keuangan yang terhimpun dalam anggota G7 mengesahkan 13 prinsip kebijakan publik terkait mata uang digital bank sentral pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Departemen Keuangan menyampaikan prinsip tersebut harus didasarkan pada transparansi, aturan hukum dan tata kelola ekonomi yang sehat.
"Inovasi dalam uang digital dan pembayaran memiliki potensi memberikan manfaat yang signifikan tetapi memungkinkan juga menimbulkan masalah kebijakan dan peraturan yang cukup besar," ujar Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G7 dalam sebuah pernyataan, mengutip laman ChannelNewsAsia, ditulis Jumat (15/10/2021).
Advertisement
Baca Juga
Pihaknya menambahkan kordinasi dan kerja sama internasional yang kuat dalam masalah ini membantu memastikan inovasi sektor publik dan swasta akan mengantarkan manfaat baik domestik dan global. Beriringan dengan keamanan bagi pengguna dan sistem yang lebih luas.
Para pejabat keuangan bertemu secara virtual melalui sambungan video pada Rabu, 13 Oktober 2021. Pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia) ini di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak.
Pernyataan yang dibuat bersama, para pejabat G7 mengatakan,uang bank sentral dalam bentuk Central Bank Digital Currencies (CBDC) akan melengkapi uang tunai. CBCD dapat diperuntukan sebagai aset penyelesaian yang likuid, aman, dan jangkar untuk sistem pembayaran.
Prinsip ini dimaksudkan guna mendukung pertimbangan kebijakan dan perencanaan baik internal maupun eksternal G7.
Selain itu, 13 prinsip itu melengkapi "karya baru" yang diterbitkan langsung oleh grup bank sentral dan bank terkait International Settlements. Pertimbangan yang cermat akan terus dilakukan mengenai implikasi kebijakan potensial.
"Kami menegaskan kembali CBDC mana pun harus didasarkan pada komitmen publik seperti transparansi, supremasi hukum dan tata kelola ekonomi yang sehat. Setiap CBDC harus mendukung dan tidak membahayakan kemampuan bank sentral dalam memenuhi mandat stabilitas moneter dan keuangan,” tulis pejabat G7.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Prioritas Utama
Pejabat G7 menekankan pentingnya standar privasi yang ketat, keamanan siber, perlindungan atas pengguna dan transparansi tentang bagaimana informasi akan dijaga dan digunakan.
Mereka mengatakan, mata uang tersebut harus hemat energi dan beroperasi di lingkungan yang terbuka, transparan dan kompetitif.
Di samping kebutuhan meminimalkan limpahan berbahaya ke sistem moneter dan keuangan internasional.
G7 menegaskan kembali tidak ada proyek stablecoin global yang harus mulai beroperasi sampai memenuhi persyaratan hukum, peraturan dan pengawasan.
Ini merupakan upaya menggemakan pernyataan serupa yang dibuat oleh pejabat keuangan G20 pada Rabu,13 Oktober 2021.Stablecoin adalah jenis koin digital yang dipatok ke mata uang tradisional.
Reporter: Ayesha Puri
Advertisement