Liputan6.com, Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menilai, dampak gagal bayar utang perusahaan properti China Evergrande terhadap sektor korporasi di Indonesia netral.
Analis Pefindo Yogi Perdana menuturkan, penyebab gagal bayar utang Evergrande tersebut banyak. Salah satunya ekspansi Evergrande yang dilakukan dengan memakai utang termasuk di sektor luar properti.
"Bisnis Evergrande banyak sekali, mulai diversifikasi ke non core properti. Memang dileverage utang ekspansi di properti. Itu memang ada salah mis management, dan sisi lain struktur permintaan properti China decline, akumulasi dari semua sebabkan gagal bayar terhadap Evergrande," ujar dia saat konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).
Advertisement
Baca Juga
Yogi mengatakan, efek Evergrande ke sektor korporasi Indonesia netral. "Balik lagi, itu netral. Investor juga tahu cause of the trouble bisa di posisi seperti sekarang," ujar dia.
Ia mengatakan, sektor properti di Indonesia melemah sejak 2015. Akan tetapi, pada semester I 2021, ada tren positif di sektor properti, ia mengatakan, hal ini ditunjukkan dari pertumbuhan pra penjualan dibandingkan semester I 2020.
Meski demikian, hal itu dari angka rendah karena awal pandemi COVID-19."Properti memang secara risiko industri tinggi di Indonesia karena sangat terdampak COVID-19. Tapi kalau melihat kinerja pra penjualan sebelum PPKM tren membaik dibandingkan 2020. Membukukan pertumbuhan pra penjualan sejak 2017, itu pertanda baik," ujar dia.
Ia menambahkan, hal perlu diperhatikan yaitu dampak setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, Yogi melihat dari produk yang diluncurkan oleh pengembang cukup baik, sehingga patut dicatat. Yogi memprediksi, sektor properti akan lebih baik dibandingkan 2020.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penerbitan Obligasi Korporasi pada Kuartal III 2021
Sementara itu, selama kuartal III 2021, penerbitan surat utang dari BUMN mencapai Rp 15,12 triliun dan non BUMN sebesar Rp 19,07 triliun. Dengan demikian, total penerbitan surat utang selama kuartal III 2021 sebesar Rp 34,19 triliun.
Dari sisi nilai, sektor konstruksi BUMN mencatat nilai terbesar untuk penerbitan obligasi yang mencapai Rp 6,69 triliun. Sedangkan dari non BUMN, sektor perbankan mencatatkan penerbitan obligasi terbesar mencapai Rp 3,85 triliun.
Total penerbitan surat utang dari sektor konstruksi BUMN mencapai 8,4 triliun. Sedangkan dari sektor dari non BUMN yang terbesar dari sektor pulp and paper sebesar Rp 4 triliun.
Sedangkan Pefindo mendapatkan mandat untuk peringkatan surat utang mencapai Rp 15,12 triliun dari sektor BUMN, sedangkan non BUMN sebesar Rp 10,62 triliun.
Dengan demikian, Pefindo mendapatkan mandat Rp 25,74 triliun.Pefindo mendapatkan mandat peringkat obligasi korporasi berdasarkan sektor terbesar dari konstruksi mencapai Rp 6,69 triliun.
Sedangkan dari non BUMN, mandat untuk peringkat obligasi terbesar berasal dari pulp and paper yang mencapai Rp 3 triliun.
Â
Advertisement