Sukses

Belum Sampaikan Laporan Keuangan Terbaru, Begini Kondisi Kinerja Sritex

Alasan Sri Rejeki Isman belum juga menyampaikan laporan keuangan teranyar lantaran terkendala pandemi COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau dikenal dengan nama Sritex hingga saat ini belum merilis laporan keuangan teranyar. Terakhir, Perseroan merilis laporan keuangan tahunan yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Pada laporan tersebut, Sritex mencatatkan penjualan sebesar USD 1,28 miliar atau sekitar Rp 18,17 triliun (kurs Rp 14.166 per USD). Naik 8,52 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD 1,18 miliar.

Namun demikian, terjadi kenaikan beban pokok penjualan, dari USD 946,6 juta di 2019, menjadi USD 1,06 miliar di 2020. Akibatnya, laba bruto Sritex turun menjadi USD 227,06 juta, dari USD 235,25 juta pada 2020.

Dari sisi beban penjualan juga mengalami kenaikan, dari USD 17,51 juta di 2019, menjadi USD 18,93 juta di 2020. Beban umum dan administrasi tercatat turun menjadi USD 36,74 juta, dari tahun sebelumnya USD 39,18 juta.

Pada 2020, Sri Rejeki Isman mencatatkan penyisihan penurunan nilai sebesar USD 1,88 juta, yang pada tahun sebelumnya tidak ada. Kerugian penghapusan persediaan dan kerugian penghapusan aset tetap masing-masing USD 32,42 juta dan USD 1,95 juta di 2019, sedangkan di 2020 tidak ada.

Namun, Perseroan mencatat keuntungan penjualan aset tetap sebesar USD 2,99 juta, dari sebelumnya tidak ada. Kemudian pendapatan operasional lainnya tercatat merosot hingga menjadi USD 1,6 juta di 2020, dari sebelumnya USD 38,21 juta.

Sehingga diperoleh laba dari operasi sebesar USD 175,80, turun dari tahun sebelumnya sebesar USD 182,48 juta. Pendapatan keuangan naik tipis menjadi USD 1,41 juta pada 2020 dari USD 1,38 juta pada 2019. Beban keuangan tercatat turun dari USD 82,31 juta di 2019 menjadi USD 75,51 juta di 2020. Sehingga diperoleh laba tahun berjalan sebesar USD 85,33 juta dai USD 87,65 juta di 2019.

Dari sisi aset Sri Rejeki Isman pada 2020 tercatat sebesar USD 1,85 miliar, naik dibandingkan jumlah aset per 31 Desember 2019 sebesar USD 1,56 miliar.

Sementara liabilitas tercatat sebesar USD 1,18 miliar pada 2020 dari USD 966,58 juta pada 2019. Serta ekuitas tercatat sebesar USD 672,42 di 2020 dari USD 592,67 juta pada 2019.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Alasan Perseroan

Dalam keterbukaan informasi Bursa, alasan Perseroan belum juga menyampaikan laporan keuangan teranyar lantaran terkendala pandemi COVID-19.

Perseroan mengatakan sejumlah karyawan Perseroan dari divisi pendukung produksi, seperti divisi akunting dan keuangan, terpapar COVID-19. Hal itu mengakibatkan tidak maksimalnya kinerja dari divisi tersebut untuk dapat menyediakan data dan dokumen yang diperlukan.

"Terkait dengan pandemi, pemerintah pusat dan daerah diberlakukan PPKM. Hal tersebut juga menjadi kendala bagi berlangsungnya proses penyusunan LKTT, karena proses korespondensi menjadi tidak maksimal," ujar Direktur Keuangan Sritex, Allan Moran Severino, dikutip Jumat (22/10/2021).

Di sisi lain, Perseroan saat ini tengah melakukan restrukturisasi dan telah memasuki proses PKPU. Hal itu berdampak pada fokus perseroan terhadap LKTT yang terdistraksi, dan lebih fokus pada dokumen yang diperlukan dalam proses PKPU.

"Kondisi tersebut merupakan keadaan yang tidak dapat dihindari oleh perseroan, mengakibatkan proses penyusunan LKTT menjadi lebih lama dari yang ditargetkan,” pungkas Allan.