Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali aktivitas perdagangan PT Universal Broker Indonesia Sekuritas mulai sesi pertama perdagangan efek pada Senin (25/10/2021).
Mengutip laman BEI, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh bursa, PT Universal Broker Indonesia Sekuritas telah memenuhi batas minimum nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dipersyaratkan dalam ketentuan OJK seperti diatur dalam pasal 2 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2020 tentang pemeliharaan dan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan bursa terhadap PT Universal Broker Indonesia Sekuritas ditemukan nilai MKBD perusahaan tidak memenuhi ketentuan nilai minimum MKBD yang dipersyaratkan.
Berkenaan dengan hal itu, pada 11 Oktober 2021, PT Universal Broker Indonesia Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di bursa hingga pemberitahuan lebih lanjut dan dikenakan sanksi denda Rp 500 juta.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Transaksi Harian Perdagangan BEI Tertinggi di ASEAN
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menorehkan capaian-capaian baru sepanjang 2021. Hal itu tak lepas dari sejumlah penyesuaian yang dulakukan oleh Bursa selama pandemi COVID-19.
Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi mengatakan, penyesuaian tersebut salah satunya yakni terkait pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan operasional Bursa. Termasuk dalam hal pelaksanaan kegiatan edukasi dan sosialisasi pasar modal.
"Sangat membanggakan, di tengah tantangan tersebut kita bisa mencapai hasil-hasil yang sangat baik. Salah satunya dalam hal penambahan jumlah investor, perusahaan tercatat maupun aktivitas perdagangan,” kata Inarno dalam Pembukaan CMSE 2021, Kamis, 14 Oktober 2021.
Inarno mengatakan, jumlah investor saham atau SID baru terus meningkat dalam delapan bulan terakhir 2021. Bahkan telah mencapai rekor baru yaitu sebanyak 1 juta investor saham baru.
"Hal ini patut kita syukuri dan kita banggakan karena antusias dari masyarakat untuk berinvestasi dan menjadi bagian dari pasar modal masih sangat tinggi," imbuhnya.
Berdasarkan data KSEI per 30 September 2021, SID pasar modal Indonesia telah mencapai lebih dari 6,4 juta SID. Termasuk di dalamnya adalah 2,9 juta SID saham.
Tidak hanya investor saja yang bertambah. Per 30 September 2021, jumlah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia juga mengalami peningkatan menjadi 750 perusahaan tercatat dengan penambahan baru sebanyak 38 perusahaan tercatat.
Advertisement
Rekor Baru
Pada 2021 ini menjadi tahun yang penuh dengan harapan pemulihan ekonomi. Inarno mengatakan, hal itu tercermin dari tingginya aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam tiga bulan terakhir.
"Kami mencatat tingginya aktivitas transaksi dan merupakan rekor baru sejak swastanisasi Bursa efek di tahun 1992. Di antaranya adalah data nilai perdagangan harian yang mencapai lebih dari Rp 13 triliun per hari. Atau melonjak 2 kali lipat dalam 5 tahun terakhir,” beber Inrno.
Di sisi lain, frekuensi transaksi juga naik menjadi rata-rata 1,2 juta transaksi per hari, dan merupakan tertinggi di kawasan ASEAN dalam tiga tahun terakhir ini.
Hal ini turut diikuti dengan lonjakan volume perdagangan yang mencapai lebih dari 19 miliar lembar saham per hari.
"Semoga pasar modal terus memberikan kinerja yang baik. Dengan demikian dapat membantu pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi yang kita hadapi,” pungkasnya.