Sukses

Konsolidasi Menara, Anak Usaha TOWR Beli Aset Rp 277,44 Miliar

PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui Protelindo konsolidasikan aset anak usaha.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usaha PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) melakukan transaksi afiliasi dengan membeli sejumlah aset dan pengalihan atas hak sewa lahan sekitar Rp 277,44 miliar.

Protelindo, anak perusahaan yang 99,99 persen sahamnya dimiliki secara langsung oleh Sarana Menara Nusantara (TOWR). Adapun penandatanganan perjanjian jual beli aset dan pengalihan atas hak sewa lahan ini pada 28 Oktober 2021.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (3/11/2021), rincian transaksi Protelindo  tersebut antara lain pertama, perjanjian jual beli aset dan pengalihan hak sewa antara Protelindo sebagai dan iForte sebagai penjual. Obyek transaksi tersebut satu buah menara telekomunikasi dengan nilai transaksi Rp 971,67 juta.

Kedua, perjanjian jual beli aset dan pengalihan hak sewa antara Protelindo sebagai pembeli dan PT Komet Infra Nusantara (KIN) sebagai sebagai penjua; Obyek transaksi adalah 241 menara telekomunikasi dengan nilai transaksi Rp 262 miliar.

Pembayaran atas nilai transaksi tersebut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama Rp 10 miliar dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian pada 28 Oktober 2021. Tahap dua dan sekaligus pelunasan sebesar Rp 252.007.331.232 yang dibayarkan enam bulan setelah tanggal perjanjian ini.

Ketiga, perjanjian jual beli aset dan pengalihan hak sewa dengan Protelindo sebagai pembeli dan Quattro sebagai penjual. Obyek transaksi 10 menara telekomunikasi dengan nilai transaksi Rp 14,46 miliar.

"Transaksi sebagaimana diuraikan dalam perjanjian jual beli dan pengalihan hak sewa tersebut dilakukan untuk konsolidasikan menara telekomunikasi kepada Protelindo,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Sarana Menara Nusantara Tbk, Irfan Ghazali dalam keterbukaan informasi BEI.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tingkatkan Efisiensi

Ia menambahkan, melalui penandatanganan perjanjian jual beli dan pengalihan hak sewa, anak perusahaan dari perseroan itu akan dapat meningkatkan efisiensi penerimaan arus kas. Hal tersebut secara konsolidasi dapat berdampak positif bagi kegiatan usaha perseroan.

“Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional,  hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan atas penandatanganan perjanjian jual beli dan pengalihan hak sewa,” tulis dia.

Perseroan juga menyebutkan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan atas penandatanganan perjanjian jual beli dan pengalihan hak sewa.

Penandatanganan perjanjian jual beli dan hak sewa merupakan transaksi afiliasi sebagai diatur dalam pasal 6 ayat 1 huruf b butir 3 POJK 42. Penandatanganan perjanjian jual beli dan pengalihan hak sewa ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

 

 

3 dari 3 halaman

Gerak Saham TOWR

Pada penutupan perdagangan Selasa, 2 November 2021, saham TOWR stagnan di posisi Rp 1.145 per saham.

Saham TOWR berada di level tertinggi Rp 1.155 dan terendah Rp 1.130 per saham. Total frekuensi perdagangan 6.851 kali dengan volume perdagangan 594.049. Nilai transaksi Rp 67,8 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.