Liputan6.com, Jakarta - Maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyampaikan telah terdapat 39 lessor yang menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA). Lessor tersebut dapat mengakses rencana bisnis dan restrukturisasi Perseroan.
"Saat ini Perseroan dalam tahap finalisasi rencana restrukturisasi dengan para konsultan yang telah ditunjuk oleh Perseroan,” ungkap VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia, Mitra Piranti dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/3/2021).
Sejalan dengan finalisasi rencana restrukturisasi tersebut, Garuda Indonesia juga akan meminta proposal dari para lessor yang selanjutnya akan dijadikan pertimbangan bagi Perseroan dalam memfinalkan proses restrukturisasi.
Advertisement
Baca Juga
Dalam proposal tersebut meliputi informasi mengenai jumlah dan jenis pesawat yang diajukan dan persyaratan pembayaran.
"Perseroan terbuka untuk proposal yang dapat menguntungkan secara ekonomi bagi Perseroan,” ujar dia.
Saat ini, Perseroan mengoperasikan 119 pesawat sewa, selain enam pesawat milik Perseroan dengan jenis A330-300. Jumlah ini berkurang dari posisi Juni 2021 sebanyak 136 pesawat sewa.
Mitra menuturkan, penurunan jumlah pesawat sewa disebabkan oleh pengembalian beberapa pesawat kepada lessor (early termination).
Adapun status pesawat yang saat ini tidak digunakan untuk operasional adalah dalam proses maintenance/ perawatan sesuai prosedur yang berlaku.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rincian Pesawat
Rincian pesawat-pesawat sewa tersebut antara lain; B737-800 sebanyak 57 pesawat, CRJ1000 sebanyak 18 pesawat, ATR72-600 sebanyak 13 pesawat, B777-300 sebanyak 10 pesawat, A330-300 sebanyak 11 pesawat, A330-200 sebanyak 7 pesawat, dan A330-900 sebanyak 3 pesawat.
"Saat ini Perseroan terus melakukan renegosiasi sewa pesawat kepada lessor sebagai bagian dari upaya restrukturisasi Perseroan,” ujar dia.
Advertisement