Sukses

JP Morgan Gugat Tesla Rp 2,3 Triliun, Ini Alasannya

Tesla menjual waran demi mengurangi potensi dilusi saham dari penjualan obligasi konversi terpisah.

Liputan6.com, New York - JPMorgan Chase & Co menggugat Tesla Inc sebesar USD 162,2 juta atau Rp 2,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.222 per dolar AS) karena secara terang-terangan melanggar kontrak terkait waran saham seusai harga saham Tesla melonjak, pengumuman disampaikan pada Senin, 15 November 2021.

Menurut pengaduan yang diajukan di Pengadilan Federal Manhattan, pada 2014, Tesla menjual waran kepada JP Morgan yang akan dibayarkan jika harga kesepakatan yang telah dibuat berada di bawah harga saham perusahaan mobil listrik Elon Musk. Yang mana masa berakhir waran pada Juni dan Juli 2021.

JP Morgan mengungkapkan mempunyai wewenang untuk menyesuaikan harga kesepakatan tersebut. Secara subsatansial, perusahaan pun mengurangi harga kesepakatan setelah cuitan Musk pada 7 Agustus 2018.

JP Morgan juga akan mengambilalih Tesla seharga USD 420, atau setara Rp 5,9 juta (estimasi kurs Rp 14.193 per dolar AS) dan memiliki pendanaan yang terjamin.

17 hari kemudian saat Musk mengabaikan ide tersebut, JPMorgan membalikkan beberapa pengurangan. Namun, harga saham Tesla naik sekitar 10 kali lipat pada saat waran berakhir. JP Morgan mengatakan, mengharuskan Tesla berdasarkan kontraknya untuk mengirimkan saham atau uang tunai. Bank mengatakan, kegagalan Tesla untuk melakukan itu sama dengan default.

"Meskipun penyesuaian JPMorgan sesuai dan diperlukan persetujuan kedua belah pihak, Tesla secara terang-terangan mengabaikan kewajiban kontraktualnya yang jelas harus membayar JPMorgan secara penuh,” tulis pengaduan itu, dikutip dari laman Channel News Asia, Selasa (16/11/2021)

Tesla tidak segera menanggapi permintaan komentar setelah penutupan pasar.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Delik Penjualan Saham oleh Tesla

Menurut pengaduan, Tesla menjual waran demi mengurangi potensi dilusi saham dari penjualan obligasi konversi terpisah. Hal ini juga dilakukan untuk menurunkan pajak pendapatan federal.

Berdasarkan kontrak, JPMorgan berhak untuk menyesuaikan persyaratan waran menyusul transaksi perusahaan yang signifikan yang melibatkan Tesla.

Pembuat mobil pada Februari 2019 mengeluh penyesuaian bank adalah upaya kesempatan untuk mengambil keuntungan dari perubahan volatilitas saham Tesla. Meskipun demikian, perusahaan Elon Musk tidak menentang perhitungan yang mendasarinya, kata JPMorgan.

Cuitan Musk menyebabkan tuntutan perdata terhadap Securities and Exchange Commission AS dengan denda USD 20 juta sebanding Rp 283,8 miliar kepada SEC dan Tesla.

 

Reporter: Ayesha Puri