Sukses

Jurus Mitratel Jadi Pemain Wahid di Industri Menara

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL) memiliki empat strategi menyusul keluarnya sektor telekomunikasi dari DNI.

Liputan6.com, Jakarta - Bisnis penyediaan menara telekomunikasi kian kompetitif. Hal itu menyusul keluarnya sektor telekomunikasi dari daftar negatif investasi (DNI). Artinya, kini para investor asing dapat melakukan penyertaan langsung alias foreign direct investor (FDI) ke sektor ini.

Menyikapi situasi tersebut, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL) memiliki empat strategi. Direktur Bisnis Mitratel, Noorhayati Candrasuci menuturkan, strategi pertama yakni memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar dari sisi organik. Baik melalui pengembangan tower maupun kolokasi.

"Khusus terkait dengan pengembangan organik ini kita akan berusaha meningkatkan tenancy ratio kita," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021).

Selain pertumbuhan organik, Mitratel juga akan melakukan pengembangan anorganik. Seperti akuisisi strategis portofolio menara berkualitas di Indonesia. Terutama menara yang dimiliki oleh operator telekomunikasi terkemuka di Indonesia.

Serta akuisisi strategis produk, teknologi, dan layanan baru yang dapat bersinergi dengan bisnis penyewaan menara Perseroan di Indonesia. Selanjutnya, Perseroan berencana untuk membanguun ekosistem untuk mendukung infrastruktur digital utamanya 5G.

Terakhir, Dayamitra Telekomunikasi akan melakukan efisiensi operasional, salah satunya melalui transformasi digital.

"Jadi kami juga akan tetap melihat biaya operasional dan maintenance, dan melakukan digital transformation untuk memperbaiki bisnis proses dan memberikan efisiensi yang maksimum di perusahaan," ujar dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Prospek Perusahaan Menara

Sebelumnya, Direktur Utama PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL) menyebutkan perusahaan tower kian kompetitif. Menyusul dihapusnya sektor telekomunikasi dari daftar negatif investasi (DNI).

"Saat ini kondisi tower market di Indonesia mengalami dinamika yang sangat positif terkait perubahan kebijakan yang memperbolehkan perusahaan asing untuk berinvestasi di perusahaan tower," ujar Theodorus dalam konferensi pers, Senin 22 November 2021. 

Penghapusan sektor telekomunikasi dari DNI tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang dikeluarkan pada 2 Februari 2021.

Dengan dikeluarkannya sektor telekomunikasi dari DNI, maka para investor asing dapat melakukan penyertaan langsung alias foreign direct investor (FDI) ke sektor ini.

Â