Sukses

Kedawung Setia Bakal Tebar Dividen Interim Rp 25 per Saham

PT Kedawung Setia Industrial Tbk (KDSI) akan membagikan dividen interim Rp 10,12 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan pulp dan paper, PT Kedawung Setia Industrial Tbk (KDSI) akan membagikan dividen interim sebesar Rp 25 per saham kepada sebanyak 405 juta lembar saham. Total pembagian dividen interim sebesar Rp 10,125 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary PT Kedawung Setia Industrial Tbk Andi Subroto melalui keterbukaan informasinya ke regulator, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Liputan6.com, Senin (22/11/2021).

Dividen interim akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan pada 30 November 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Adapun jadwal pembagian dividen interim adalah sebagai berikut:

- Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di Pasar Regular akan dilaksanakan pada 26 November 2021, sementara di Pasar Tunai akan dilaksanakan pada 30 November 2021

- Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex-dividend) di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi akan dilaksanakan pada 29  November 2021, sementara di Pasar Tunai akan dilaksanakan pada 01 Desember 2021.

-Ada tanggal daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen interim (recording date) akan dilaksanakan pada 30 November 2021. Selanjutnya pembayaran dividen interim tersebut akan dilakukan pada tanggal 08 2021.

Pembayaran dividen interim ke Pemegang Saham warkat (fisik) akan dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer bank) dengan memberitahukan nama bank dan nomor rekening atas nama pemegang Saham yang berhak secara tertulis dan bermaterai Rp 10.000 kepada Biro Administrasi Efek (BAE) perseroan.

BAE perseroan di PT Sinartama Gunita beralamat di Gedung Menara Tekno Lantai 7, Jl. H. Fachrudin No 19, Kebon Sirih - Tanah Abang, Jakarta Pusat, telpon 021-3923003, paling lambat 30 November  2021 pukul 16.00 WIB disertai  fotokopi KTP atau Paspor sesuai alamat yang tertera dalam Daftar Pemegang Saham, fotokopi NPWP.

Bagi pemegang saham yang berbentuk badan Hukum agar melampirkan juga salinan (fotokopi) Anggaran Dasar dan perubahan terakhir berikut akta yang berisi susunan direksi dan dewan Komisaris terakhir.

Sementara bagi pemegang saham yang berhak yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen interim akan dilakukan KSEI sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Gerak Saham KDSI

Pada penutupan perdagangan Senin, 22 November 2021, saham KDSI naik 14,72 persen ke posisi Rp 1.130 per saham. Saham KDSI sempat dibuka melemah 20 poin ke posisi Rp 965 per saham.

Saham KDSI berada di level tertinggi Rp 1.150 dan terendah Rp 965 per saham. Total frekuensi perdagangan 333 kali dengan volume perdagangan 2.928. Nilai transaksi Rp 318,1 juta.

 

Reporter: Elizabeth Brahmana