Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) teken nota kesepahaman dalam rangka pengembangan pasar modal syariah. Hal ini untuk mengembangkan pasar modal syariah Indonesia dan mendukung pengelolaan keuangan dana haji.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Kepala BPKH Anggito Abimanyu pada Rabu (24/11/2021). Melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan pasar modal syariah, menambah jumlah variasi instrumen investasi syariah.
Selain itu memberikan kemudahan fasilitas bagi pengelolaan keuangan dana haji dalam bentuk alokasi investasi pada surat berharga dan efek syariah.
Advertisement
Baca Juga
Adapun ruang lingkup kerja sama antara BEI dan BPKH antara lain mengembangkan variasi instrument investasi syariah di pasar modal Indonesia, mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan dana haji.
Selain itu, melakukan kajian dalam rangka penyusunan indeks syariah, menyelenggarakan kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi terkait investasi di pasar modal syariah dan edukasi mengenai go public di pasar modal Indonesia. Kemudian pertukaran informasi untuk pengembangan pasar modal syariah Indonesia.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kinerja Pasar Modal Syariah
Pasar modal syariah di Indonesia bertumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir dengan terus meningkatnya permintaan atas produk-produk pasar modal syariah.
Pertumbuhan ini dapat dilihat dari jumlah saham syariah yang tercatat di BEI meningkat sebesar 37 persen dari 318 saham syariah pada tahun 2015 menjadi 436 saham syariah pada 23 November 2021.
Nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tumbuh sebesar 48 persen dari Rp2.601 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp3.845 triliun pada 23 November 2021.
Di samping itu, dana kelolaan (NAB) pada reksa dana syariah juga meningkat sebesar 271 persen dari Rp11,02 triliun pada 2015 menjadi Rp40,95 triliun per Oktober 2021.
Jumlah akumulasi fund raised dari penerbitan sukuk korporasi meningkat sebesar 306 persen dari Rp16,11 triliun pada 2015 menjadi Rp65,41 triliun per September 2021.
Sedangkan jumlah sukuk negara secara outstanding juga meningkat sebesar 287 persen dari Rp297,6 triliun pada 2015 menjadi Rp1.151,6 triliun pada September 2021.
Advertisement