Liputan6.com, Jakarta - Platform media sosial China Weibo berupaya kumpulkan dana USD 547 juta, setara Rp 7,8 trilun (asumsi kurs Rp 14.340 per dolar AS) pada initial public offering atau IPO di Hong Kong. Perusahaan teknologi China mendekat ke Hong Kong demi menghindari ketegangan.
Beberapa perusahaan teknologi China yang terdaftar di Amerika Serikat (AS) seperti Alibaba telah mengadakan penawaran umum perdana di Hong Kong selama dua tahun terakhir. Lantaran AS mulai meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan China.
Baca Juga
Pencatatan perusahaan di Hong Kong dipandang bertujuan untuk melindungi nilai atas risiko yang diberikan oleh bursa AS. Investor juga lebih dekat mengakses dekat ke pasar asal perusahaan yakni di China.
Advertisement
Pemerintah negeri tirai bambu pun mendorong pemain teknologi besarnya untuk mendaftar di Hong Kong atau Shanghai.
Pada Senin (29/11/20210) dikutip dari Channel News Asia, dalam sebuah pengajuan Weibo mengungkapkan telah terdaftar di Nasdaq dan berencana menjual 11 juta saham dengan harga 388 dolar Hong Kong atau senilai USD 49,75 (atau Rp 713,4 ribu) per saham. Perdagangan akan dimulai pada Rabu, 8 Desember 2021.
Weibo diluncurkan pada 2009 dan merupakan salah satu pionir platform media sosial di China. Data pengajuan menunjukan platform setara Twitter ini mempunyai 566 juta pengguna aktif bulanan Juni. Sahamnya Weibo sudah diperdagangkan di Nasdaq sejak 2014.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kembangkan Basis Pengguna
Sebagai platform media sosial yang paling banyak digunakan di China, para pihak berwenang berhak memblokir pemain internasional utama seperti Facebook. Perusahaan menuturkan pihaknya berencana menggunakan dana hasil penawaran publik di Hong Kong untuk mengembangkan basis penggunanya serta melakukan penelitian dan pengembangan.
Namun, hal ini justru menghasilkan peringatan kepada persuhaan. Weibo harus tetap tunduk pada perubahan undang-undang dan peraturan mengenai masalah peraturan, tata kelola perusahaan dan pengungkapan publik. dengan begitu lantas meningkatkan biaya dan risiko ketidakpatuhan.
Dalam beberapa bulan terakhir, regulator China melakukan tindakan keras terhadap perusahaan teknologi seperti Alibaba, Tencent dan Meituan.
Langkah tersebut berupa pemangkasan cabang perusahaan internet besar yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan sehari-hari konsumen.
Â
Reporter: Ayesha Puri
Advertisement