Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengharapkan pemberlakuan penutupan informasi kode broker selama jam perdagangan mulai 6 Desember 2021 untuk memperdalam pengetahuan investor berinvestasi di pasar modal. Selain itu, perusahaan sekuritas juga didorong untuk mengeluarkan riset terkait fundamental saham kepada nasabah.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo mengatakan, penutupan kode broker akan mengubah trading behavior terutama investor yang memakai informasi kode broker untuk keputusan investasi. Oleh karena itu, ia berharap investor dapat menganalisis baik fundamental dan teknikal sebelum investasi.
"Penutupan kode broker ini juga diharapkan akan lebih memperdalam pengetahuan investor tentang investasi di pasar modal,” tutur dia dilansir dari Antara, Jumat (3/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Ia mengatakan, selama ini masih banyak investor membeli saham dengan tidak diikuti analis fundamental dan teknikal yang baik. Dengan demikian, informasi kode broker yang ditutup ini diharapkan investor lebih hati-hati dan tidak ikut-ikutan membeli saham.
Laksono menuturkan, penutupan informasi kode broker dapat mengurangi potensi herding atau investasi berdasarkan ikut-ikutan.
Selain itu, diharapkan menciptakan encouragement bagi investor untuk lebih menguasai analisis fundamental terlebih dahulu sehingga transaksi yang dilakukana dalah atas hasila analisis yang baik, lebih objektif. "Bukan sekadar ikut-ikutan dan berdasarkan emosional,” tutur dia.
Laksono berharap, penutupan kode broker juga akan membentuk harga saham di pasar modal akan lebih terjaga kewajarannya. Hal itu karena investor sudah memahami atas kondisi fundamental dan teknikal suatu saham.
"Penutupan kode broker juga akan mendorong perusahaan sekuritas untuk lebih banyak mengeluarkan research terkait fundamental suatu saham kepada nasabahnya," ujar dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tidak Kurangi Transparansi
Selain itu, Laksono menuturkan, penutupan kode broker juga tidak akan mengurangi transparansi perdagangan saham di pasar modal Indonesia. BEI masih memberikan informasi seluruh transaksi termasuk kode broker pada akhir jam perdagangan.
“Bursa masih memberikan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker pada akhir jam perdagangan yang dapat diakses oleh semua anggota bursa," kata dia.
Laksono mengatakan, anggota bursa dapat memanfaatkan data tersebut untuk mengolah informasi kode broker untuk selanjutnya dapat didistribusikan kepada investor.
Advertisement