Sukses

Penawaran Tender atas Saham Bentoel Diperpanjang hingga 31 Desember 2021

Pembayaran kepada pemegang saham publik yang menerima penawaran tender RMBA dalam periode perpanjangan ini akan dilakukan pada 11 Januari 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Penawaran tender (tender offer) atas saham perusahaan tembakau PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) diperpanjang hingga 31 Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Penerima Kuasa British American Tobacco (BAT PCA) Limited Filipus Rendy Lim Bertus melalui keterbukaan informasi yang disampaikan ke regulator, PT Bursa Efek Indonesia belum lama ini.

Perpanjangan penawaran tender dilakukan oleh BAT selama 31 hari terhitung sejak 1 Desember 2021-31 Desember 2021. Pembayaran kepada pemegang saham publik yang menerima Penawaran Tender dalam periode perpanjangan ini akan dilakukan pada 11 Januari 2022.

"BAT PCA saat ini sedang dalam proses melakukan penawaran tender atas saham-saham RMBA,"kata dia.

Awalnya proses Penawaran Tender sudah dimulai sejak 1 November 2021 dan direncanakan berakhir pada 30 November 2021.

Hingga 26 November 2021 pukul 15.00 WIB, telah diterima 481 penawaran, yang mewakili 2.702.716.273  saham atau setara dengan 98,7 persen dari saham publik RMBA sebesar 2.738.398.448  yang merupakan obyek dalam Penawaran Tender ini.

"Untuk meningkatkan tingkat partisipasi dari pemegang saham pubik RMBA dalam Penawaran Tender ini, BAT PCA memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu Penawaran Tender atas saham-saham RMBA. Perpanjangan ini dilakukan selama 31 hari terhitung sejak tanggal 1 Desember 2021 sampai dengan 31 Desember 2021," kata dia.

Pembayaran kepada pemegang saham publik yang menerima Penawaran Tender dalam periode perpanjangan ini akan dilakukan pada 11 Januari 2022.

Hal ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan Pasal 22 Peraturan OJK No.54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Anak Usaha Bentoel Jual Aset Rp 19 Miliar

Anak usaha Bentoel, PT Bentoel Prima (BP) menjual aset tetap yang sudah tidak digunakan lagi dalam kegiatan operasional BP senilai Rp 19 miliar.

Aset yang dijual tersebut  berupa mesin tipe Q SL 16 dengan nama Evoke 11, Evoke 12, Evoke 13 dan Evoke 14 yang berlokasi di jalan Pulau Galang RT 02 / RW 02, Kelurahan Ciptumulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur (Mesin) kepada BAT Korea yang merupakan perusahaan terafiliasi dengan Perseroan.

Penjualan mesin tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan sumber daya dan aset yang dimiliki Bentoel Group. Penjualan tersebut dilakukan dengan menandatangani Asset Sale Agreement antara BP dengan BAT Korea pada 30 November 2021.

"Aset-aset yang dinilai tidak produktif secara bisnis akan menguntungkan BP jika dijual, dan dana hasil penjualan dapat mendukung pendanaan (modal kerja) untuk kegiatan operasional BP," kata manajemen Bentoel.

Perseroan menambahkan, penjualan dilakukan kepada pihak afiliasi agar ada kemudahan dalam hal negosiasi transaksi jual beli dan sama-sama memiliki visi bisnis yang sama dengan Perseroan.

 

 

Reporter: Elizabeth Brahmana