Sukses

Selain Perpanjangan Masa Karantina, Pemerintah Diharapkan Genjot Vaksin Booster COVID-19

Pemerintah diharapkan juga memberikan booster untuk mengantisipasi penyebaran varian baru COVID-19, omicron.

Liputan6.com, Jakarta - PT Manulife Aset Manajemen Indonesia melihat investor tetap masuk ke Indonesia meski kasus COVID-19 masih membayangi.

"Walaupun kasus turun belum sampai bottom (bawah), kemudian vaksinasi naik belum sampai puncak, itu investor tetap masuk lagi. Ini kelihat dari berbagai indikator,” ujar Chief Economist and Investment Strategist PT Manulife Aset Management Indonesia, Katarina Setiawan saat acara Market Outlook 2022 bersama Manulife Aset Manajemen Indonesia, Selasa (7/12/2021).

Ia menuturkan, indikator tersebut dilihat dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang membaik, penjualan kendaraan bermotor, penjualan semen, penerimaan pajak, penggunaan listrik. "Itu semua meningkat dalam waktu singkat,” kata dia.

Melihat kondisi itu, Katarina berharap pemerintah juga memberikan vaksin COVID-19 ketiga atau booster. Ia menuturkan, booster tersebut untuk memperkuat dosis vaksinasi yang telah diberikan sebelumnya lantaran virus yang sebabkan COVID-19 terus bermutasi. 

"Beberapa perusahaan sudah mengembangkan vaksin yang bisa manjur untuk mencegah termasuk omicron. Kalau seseorang terkena (COVID-19) tidak parah, tidak usah masuk rumah sakit, dan tidak sampai meninggal,” ujar dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Apresiasi Perpanjangan Masa Karantina

Meski demikian, Katarina apresiasi langkah pemerintah untuk memperpanjang masa karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat kunjungan ke luar negeri.

Ia menuturkan, langkah itu bisa mempertahankan tren pemulihan ekonomi nasional yang tengah berlangsung termasuk di pasar saham dan obligasi domestik. Ia menilai, pemerintah sudah sangat waspada sehingga cepat tindakannya antisipasi omicron.

"Jadi begitu ada virus baru langsung dilakukan berbagai tindakan pencegahan. Termasuk karantina diperpanjang 10 hari,” kata dia.

Ia mengatakan, penerapan perpanjangan waktu karantina akan mempertahankan tren pemulihan ekonomi nasional termasuk pasar saham dan obligasi sehingga membatasi ruang masuk penyebaran omicron ke Indonesia.

 

Reporter: Sulaeman

Merdeka.com