Liputan6.com, Jakarta - PT Avia Avian Tbk (AVIA) resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 8 Desember 2021. Pada perdagangan perdana di BEI, saham AVIA alami koreksi dan catatkan transaksi signifikan di pasar negosiasi.
Mengutip data RTI, saham AVIA dibuka stagnan Rp 930 per saham. Saham AVIA turun 6,9 persen ke posisi Rp 865 dari harga saham perdananya. Perseroan menetapkan harga saham perdana Rp 930 per saham. Pada perdagangan perdana, saham AVIA berada di level tertinggi Rp 970 dan terendah Rp 865 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 36.646 kali. Volume perdagangan 63.433.784. Nilai transaksi mencapai Rp 5,9 triliun.
Baca Juga
Di pasar negosiasi, transaksi saham AVIA mencapai Rp 5,2 triliun. Hal ini membuat transaksi harian di pasar modal Indonesia mencapai Rp 20,4 triliun pada Rabu pekan ini.
Advertisement
Demikian juga di pasar negosiasi, saham AVIA turun 6,99 persen ke posisi Rp 865 per saham. Saham AVIA berada di level tertinggi Rp 1.020 dan terendah Rp 865 per saham. Total frekuensi perdagangan 30 kali dengan volume perdagangan 56.365.316.
Saat dikonfirmasi mengenai transaksi saham AVIA yang mencapai Rp 5,2 triliun di pasar negosiasi, Komisaris Utama PT Avia Avian Tbk, Hermanto Tanoko menuturkan, banyak investor baru terutama asing yang masuk tetapi tidak ada yang besar atau lebih dari lima persen.
“Ini banyak investor-investor baru, kebanyakan dari asing. Tidak ada yang besar. Banyak (investor-red) dari Asia dan Amerika Serikat. Tidak ada yang lebih dari lima persen. Hanya GIC sebagai investor Avia yang lebih dari lima persen,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.
Hermanto menuturkan, GIC melalui Archipelago Investment Private Limited masuk sejak akhir 2017. Dengan pelaksanaan IPO, kepemilikan saham Archipelago juga ikut berkurang.
Berdasarkan prospektus Avia Avian, setelah penawaran umum perdana, pelaksanaan ESA dan private placement, kepemilikan saham AVIA oleh Archipelago Investment Private Limited sebesar 6,3 persen dari sebelumnya 10 persen.
Ketika ditanya mengenai saham AVIA alami koreksi pada perdagangan perdana, Hermanto menilai hal itu biasa seiring trader cepat keluar cut loss untuk realisasikan keuntungan.
"Biasa kalau investor trader cepat keluar cut loss cepat take profit. Apalagi saat-saat seperti ini,” tutur dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Catatkan Saham Perdana di BEI
PT Avia Avian Tbk mencatatkan saham perdana dengan kode saham AVIA pada perdagangan perdana Rabu, 8 Desember 2021.
Sebelumnya perseroan menawarkan saham perdana 6,2 miliar saham ke publik dalam rangka IPO. Harga pelaksanaan IPO Rp 930 per saham dengan nilai nominal Rp 10 per saham. Dengan demikian, perseroan memperoleh dana IPO Rp 5,76 triliun.
Perseroan akan menggunakan dana IPO antara lain sekitar 52,77 persen untuk modal kerja, 16,82 persen untuk anak perusahaan PT Tirtakencana Tatawarna (TKTW) yang akan digunakan untuk modal kerja, sekitar 13,94 persen untuk belanja modal perseroan pada 2022-2024,dan sisanya 16,47 persen untuk melunasi pokok utang bank perseroan dan TKTW.
Perseroan juga menggelar program alokasi saham kepada karyawan atau ESA sebanyak 3.099.300 saham dengan harga pelaksanaan ESA yang sama dengan harga penawaran.
Advertisement
Penawaran Terbatas
Di samping penawaran umum, PT Tancorp Surya Sentosa, PT Wahana Lancar Rejeki, Archipelago Investment Private Limited, Robert Christian Tanoko, Rudi Tanoko, dan Rony Tanoko selaku pemegang saham perseroan juga akan melakukan penawaran terbatas atas saham miliknya sebesar 5.575.355.600 saham. Jumlah saham itu setara 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penih dalam perseroan.
Pelaksanaan pelepasan saham Pemegang Saham Penjual akan dilaksanakan pada tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia dengan harga penawaran yang sama dengan Penawaran Umum. Investor-investor institusi termasuk tetapi tidak terbatas pada Dana Pensiun, Manajer Investasi, Asuransi dari dalam negeri maupun internasional, menjadi target penawaran saham dalam penawaran terbatas saham milik Pemegang Saham Penjual.
Dengan demikian, rencana pelepasan saham Pemegang Saham Penjual bukan merupakan Penawaran Umum berdasarkan UUPM. Saham milik Pemegang Saham Penjual yang ditawarkan melalui penawaran terbatas tidak termasuk sebagai saham yang dilarang untuk dialihkan (lock-up) sesuai POJK No. 25/2017.
Penyerahan atau penutupan atas transaksi saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Penjual tersebut akan dilakukan di BEI melalui pasar sekunder pada tanggal pencatatan