Liputan6.com, Jakarta Saham emiten batu bara melemah pada sesi pertama perdagangan Senin (3/1/2022). Hal ini setelah pemerintah umumkan larangan ekspor batu bara pada 1 Januari-31 Januari 2022.
Mengutip data RTI, Senin, 3 Januari 2022 pukul 10.48 WIB, saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melemah 1,85 persen ke posis Rp 2.660 per saham. Saham PTBA dibuka turun 50 poin ke posisi Rp 2.660 per saham. Saham PTBA berada di level tertinggi Rp 2.680 dan terendah Rp 2.600 per saham. Total frekuensi perdagangan 4.646 kali dengan volume perdagangan 304.369. Nilai transaksi Rp 80,2 miliar.
Baca Juga
Saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) susut 3,8 persen ke posisi Rp 19.625 per saham. Saham ITMG dibuka merosot 1.050 poin ke posisi Rp 19.350 per saham. Saham ITMG berada di level tertinggi Rp 19.700 dan terendah Rp 19.325 per saham. Total frekuensi perdagangan 4.278 kali dengan volume perdagangan 36.323. Nilai transaksi Rp 71 miliar.
Advertisement
Saham PT Indika Energy Tbk (INDY) tergelincir 3,88 persen ke posisi Rp 1.485 per saham. Saham INDY dibuka melemah tipis lima poin ke posisi Rp 1.540 per saham. Saham INDY berada di level tertinggi Rp 1.545 dan terendah Rp 1.460 per saham. Total frekuensi perdagangan 3.102 kali dengan volume perdagangan 171.763 saham. Nilai transaksi Rp 25,4 miliar.
Saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) merosot 1,94 persen ke posisi Rp 26.475 per saham. Saham BYAN turun 250 poin ke posisi Rp 26.750 per saham. Saham BYAN berada di level tertinggi Rp 26.750 dan terendah Rp 26.400 per saham. Total frekuensi perdagangan 30 kali. Volume perdagangan 302 dan nilai transaksi Rp 800,2 juta.
Sementara itu, saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO) justru menguat. Saham ADRO naik 3,11 persen ke posisi Rp 2.320 per saham. Saham ADRO sempat dibuka melemah 80 poin ke posisi Rp 2.170 per saham dari penutupan pekan lalu Rp 2.250 per saham.
Saham ADRO berada di level tertinggi Rp 2.350 dan terendah Rp 2.170 per saham. Total frekuensi perdagangan 7.557 kali dengan volume perdaganagn 970.974. Nilai transaksi Rp 219,1 miliar.
Saham PT Harum Energy Tbk (HRUM) juga menguat dengan naik 1,94 persen ke posisi Rp 10.525 per saham. Saham HRUM sempat dibuka stagnan Rp 10.325. Saham HRUM berada di level tertinggi Rp 10.575 dan terendah Rp 9.900 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.691 kali dengan volume perdagangan 26.556. Nilai transaksi Rp 27,3 miliar.
Sementara itu, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,79 persen ke posisi 6.633. Indeks LQ45 menanjak 0,78 persen ke posisi 938,74.
Seluruh indeks acuan kompak menguat. Sebanyak 297 saham menguat sehingga angkat IHSG. 235 saham melemah dan 138 saham diam di tempat.
Pada awal sesi perdagangan, IHSG berada di level tertinggi 6.638,31 dan terendah 6.586,13. Total frekuensi perdagangan 640.657 kali dengan volume perdagangan 11,1 miliar saham. Nilai transaksi harian Rp 4,6 triliun.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara Mulai 1 Januari 2022
Sebelumnya, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang pelaku usaha untuk melakukan penjualan ke luar negeri atau ekspor batu bara mulai 1 Januari sampai 31 Januari 2022.
Melalui salinan surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 lalu, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menuliskan, kebijakan ini dilakukan akibat defisit pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan.
Hal ini dialami PT PLN (Persero), yang hingga 31 Desember 2021 masih mengalami krisis pasokan batu bara.
"Persediaan batubara pada PLTU Grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) saat ini kritis dan sangat rendah. Sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional," ujar Ridwan dalam surat tersebut, dikutip Sabtu, 1 Januari 2022.
Oleh karenanya, Kementerian ESDM menginstruksikan kepada seluruh pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi, dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian agar tidak melakukan ekspor batu bara.
"Para pemilik kontrak dilarang melakukan penjualan batu bara ke luar negeri sejak tanggal 1 sampai dengan 31 Januari 2022," tegas Ridwan.
 Kebijakan berikutnya, seluruh produksi yang ada wajib dipasok ke PLN dan IPP untuk menjamin pasokan batu bara aman. Untuk batu bara yang sudah dimuat di pelabuhan atau kapal, diwajibkan segera dikirimkan ke PLTU milik PLN Grup dan IPP.
"Pelarangan ekspor ini akan dievaluasi dan ditinjau kembali berdasarkan realisasi pasokan batubara untuk PLTU Grup PLN dan semua IPP," pungkas Ridwan.
Â
Â
Advertisement