Liputan6.com, Jakarta - CT Corp berencana menambah modal untuk maskapai pelat merah Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Hal itu diungkapkan oleh pengusaha Chairul Tanjung (CT).
Rencananya, aksi tersebut dilaksanakan saat restrukturisasi Garuda Indonesia rampung. Adapun saat ini, CT mengatakan proses restrukturisasi masih berkutat pada negosiasi dengan lessor. Namun demikian, dengan ada PKPU diharapkan proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia akan segera menemui titik terang.
Baca Juga
"Yang masih maju mundur itu lessor. Tapi sebagian sudah menyetujui. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama lagi selesai. Kalau sudah selesai, nanti rencananya kita akan tambah modal untuk perkuat Garuda Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (11/1/2022).
Advertisement
Namun demikian, CT masih enggan menerangkan lebih lanjut mekanisme apa yang akan ditempuh maupun kucuran dana yang disiapkan dalam rangka penambahan modal tersebut.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bakal punya pemegang saham baru usai restrukturisasi rampung. Hal itu diungkapkan Kartika, atau akrab disapa Tiko dalam Rapak Kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI.
“Kami memang membuka opsi apabila restrukturisasi berhasil dan kewajibannya turun untuk adanya pemegang saham baru,” kata dia.
Tiko memohon dukungan dari Komisi VI mengenai rencana tersebut. "Apabila ada pemegang saham baru, apakah kita diperbolehkan lakukan dilusi dari pemerintah tidak akan jadi mayoritas lagi di garuda ke depannya,” tutur dia.
Berdasarkan data RTI, pemegang saham PT Garuda Indonesia Tbk per 31 Desember 2021 antara lain Pemerintah Indonesia sebesar 60,54 persen, PT Trans Airways 28,27 persen, masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5 persen sebesar 11,19 persen.
Garuda Indonesia Imbau Kreditur Optimalkan Periode Pendaftaran Penagihan Kewajiban Usaha
Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berkomitmen menjalin komunikasi secara intens bersama kreditur dalam tiap tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Perseroan yang saat ini tengah berlangsung.
Sehubungan dengan itu, Perseroan mengimbau para kreditur untuk mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan PKPU Sementara. Yakni dengan menghubungi tim pengurus dan mendaftarkan klaimnya, dengan tenggat waktunya akan berlangsung hingga 5 Januari 2022 mendatang pukul 17.00 WIB.
Proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini, akan diikuti proses pra-verifikasi yang nantinya berlangsung dari tanggal 6 Januari hingga 18 Januari 2022.
"Kami harap periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa, 4 Januari 2022.
Sejauh ini, Garuda Indonesia telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. Hal ini diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti. Di mana hal itu menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara ini.
“Tahapan PKPU Sementara kami harapkan dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak yang tentunya dengan senantiasa mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas dalam setiap mekanismenya,” imbuh Irfan.
Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring, melalui situs web www.pkpu-garudaindonesia.com atau disampaikan langsung kepada tim pengurus.
Adapun, alamat Tim Pengurus adalah: Kantor Taman A9 Unit C 8-10, Lantai 4 Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung, Lot 8-9. Kawasan Mega Kuningan, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta 12950. Telp: +62 813 8082 4462 / +62 813 8082 4451
E-mail: timpengurus@pkpugaruda.com
Informasi lebih lanjut mengenai tahapan proses PKPU Garuda Indonesia dapat diakses melalui: www.pkpu-garudaindonesia.com.
Sebagai catatan, selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan. Termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal.
Advertisement