Liputan6.com, Jakarta - Efektif mulai Kamis, 13 Januari 2022, dua saham ini dihentikan sementara (disuspensi) perdagangan sahamnya oleh regulator, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR), dan PT Bukit Dharmo Property Tbk (BKDP).
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M.Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & OperasionalPerdagangan Irvan Susandy melalui keterbukaan informasi di website BEI.
Baca Juga
Suspensi dilakukan atas saham ADMR dan BKDP karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan atas saham tersebut. Sehingga Bursa perlu melakukan pendinginan (cooling down) atas perdagangan kedua saham tersebut.Â
Advertisement
Suspensi saham ADMRÂ dan BKDP tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai,dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ADMR dan saham BKDP.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerak Saham ADMR dan BKDP
Berdasarkan informasi yang dikutip Liputan6.com, harga saham ADMR mengalami lonjakan signifikan, sebesar 444,44 persen sejak awal tahun 3 Januari 2022.
Saham ADMR mengalami harga terendah di Rp 135, dan mengalami harga tertinggi di Rp 735 per saham. Sementara sagam BKDP melonjak 53,25 persen sejak 3 Januari 2022, dengan harga terendah di Rp 77 dan harga tertinggi di Rp 118 per saham.Â
Â
Reporter: Elizabeth Brahmana
Advertisement