Sukses

BEI dan OJK Masih Rembuk Perlindungan Investor Terkait Skema SPAC

BEI dan OJK telah selesai mengkaji skema penerapan SPAC pada 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk mengakselerasi total perusahaan tercatat melalui skema Special Purpose Acquisition Company (SPAC).

Adapun selama ini penambahan perusahaan tercatat dilakukan secara konvensional, yakni mengembangkan perusahaan terlebih dahulu baru dicatatkan di Bursa. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, kajian teknis mengenai skema tersebut sudah rampung.

“SPAC ini sudah kita lakukan kajian bersama OJK di tahun kemarin. dan kita sudah selesai kajiannya. Termasuk memetakan legal issue atau supporting legal apa lagi yang dibutuhkan. Kita sudah petakan, dan sudah selesai,” kata Nyoman dalam Seminar Pencapaian Pasar Modal 2021, Selasa (25/1/2022).

Namun demikian, Bursa dan OJK juga berhati-hati dalam pelaksanaannya nanti. Termasuk bagaimana upaya perlindungan investor.

Sebelumnya, Nyoman menjelaskan, secara garis besar SPAC ini memungkinkan sejumlah stakeholder (sponsor) membentuk perusahaan kosong yang belum memiliki bisnis model. Nantinya, Perusahaan ini akan mengakuisisi perusahaan lain sesuai dengan prospektus IPO yang telah disetujui.

Sebagai perbandingan, Nyoman mengatakan 70 persen dari total IPO di Bursa AS berasa dari SPAC. Sehingga BEI juga tak menutup kemungkinan untuk mengadopsi skema ini untuk mengakselerasi jumlah perusahaan tercatat di dalam negeri.

Perusahaan kosong tersebut kemudian menerbitkan prospektus yang berisi rencana akuisisi perusahaan lain, yang nantinya menjadi isi dari cangkang yang telah disiapkan tadi.

"Mereka akan jelaskan jenis atau model bisnis apa yang akan mereka akuisisi. Macam-macam tergantung keahlian sponsor, ada IT, ecommerce, perbankan, namun harus muncul di prospektus. Akhirnya prospektus diterbitkan dan disetujui, shell company itu sudah bisa mengumpulkan dana," kata Nyoman.

Sekali lagi, Nyoman menekankan prospektus tersebut belum memiliki kegiatan operasional yang nyata. "Belum ada kegiatan operasi di dalamnya baru janji-janji saja,” imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

70 Persen dari Total IPO di AS Berasal dari SPAC

Sebagai gambaran, jika dalam prospektusnya disebutkan akan mengakuisisi perusahaan e-commerce, perusahaan kosong harus melakukan akuisisi e-commerce. Dari prospektus tersebut, investor memiliki bayangan mengenai perusahaan yang akan diakuisisi, meski tak tahu persis perusahaan ecommerce mana yang akan diakuisisi.

Nyoman mengatakan, 70 persen dari total IPO di Bursa AS berasa dari SPAC. Sehingga BEI juga berupaya adaptif untuk mengadopsi skema ini guna mengakselerasi jumlah perusahaan tercatat di dalam negeri.

"Jadi konteks perlindungan investor penting sedang kita diskusikan walaupun dari sisi teknis sudah selesai untuk melakukan kajian,” pungkasnya.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • SPAC