Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) menyelesaikan penawaran tender wajib atas saham PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) pada 21 Januari 2022. Dengan demikian, perseroan genggam 79,84 persen saham RSGK.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (28/1/2022), PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk menyebutkan saat periode penawaran tender wajib atas 158.046.000 saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik RSGK atau setara sebanyak-banyaknya 17 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam RSGK telah berlangsung sejak 21 Desember 2021-19 Januari 2022. Penyelesaian pada 21 Januari 2022.
Baca Juga
Berdasarkan keterangan PT Mandiri Sekuritas dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), selama periode penawaran tender wajib itu terdapat pemegang saham publik RSGK yang menjual sahamnya berjumlah 128.656.700 saham.
Advertisement
Setelah penawaran tender wajib ini, pemegang saham RSGK antara lain PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk sebesar 79,84 persen, PT Bestama Medikacenter 13,13 persen dan masyarakat 7,03 persen.
Sebelum penawaran tender wajib ini, pemegang saham RSGK, PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk sebesar 66 persen, PT Bestama Medikacenter sebesar 13,13 persen dan masyarakat sebesar 20,87 persen.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Harga Penawaran Tender Wajib Saham RSGK
Sebelumnya, PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME), emiten pengelola RS EMC akan melakukan penawaran tender wajib saham PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK). Penawaran tender wajib ini dilakukan setelah perseroan akuisisi 63,48 persen saham RSGK.
Mengutip  prospektus perseroan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 20 Desember 2021, Sarana Meditama Metropolitan akan gelar penawaran tender wajib sebanyak-banyaknya 158.046.000 saham biasa atas nama yang dimiliki oleh pemegang saham publik PT Kedoya Adyaraya Tbk, berdasarkan peraturan nomor 9/POJK.04/20218.
Jumlah saham tender wajib itu setara dengan sebanyak-banyaknya 17 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp 200 per saham.
Adapun harga penawaran sebesar Rp 1.720 per saham. Dengan demikian, SAME merogoh kocek Rp 271,83 miliar untuk pelaksanaan tender wajib.
Harga pengambilalihan sebesar Rp 1.720 per saham perusahaan sasaran yang dibayarkan oleh perseroan kepada PT Medikatama Sejahtera pemegang 40 persen saham perusahaan sasaran sebelum pengambilalihan, atas pembelian 335.882.040 saham milik PT Medikatama Sejahtera atau setara 36,13 persen dari modal disetor perusahaan sasaran. Kemudian kepada PT Bestama Medikacenter Investama, pemegang 22 persen saham perusahaan sasaran sebelum pengambilalihan, atas pembelian 82.469.460 saham milik PT Bestama Medikacenter Investama atau setara 8,87 persen dengan harga pembelian Rp 1.720 per saham atau seluruhnya sebesar Rp 719,56 miliar.
Perseroan menggelar penawaran tender wajib ini untuk mematuhi Peraturan Nomor 9/POJK.04/2018 yaitu pihak yang melakukan penawaran tender wajib untuk memberikan kesempatan kepada pemegang saham perusahaan sasaran untuk menjual saham pada harga penawaran tender wajib.
Sebelum pengambilalihan, perseroan memiliki 18,49 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam RSGK. Kemudian setelah efektifnya pengambilalihan, perseroan memiliki 63,48 persen saham RSGK sehingga perseroan menjadi pemegang saham terbesar dan pengendali baru.
Pada 22 Oktober 2021, SAME membeli 23.383.000 saham RSGK atau setara 2,52 persen dengan harga Rp 1.720 per saham. Dengan demikian, SAME genggam 66 persen saham RSGK.
Advertisement