Liputan6.com, Jakarta Hingga saat ini, terdapat lebih dari 700 perusahaan yang terdaftar dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan jumlah tersebut, investor memiliki banyak skenario dalam pemilihan saham.
Namun, tak jarang investor mengalami kesulitan untuk memetakan calon saham hendak dibeli. Untuk itu, investor perlu menentukan watch-list atau daftar pantau.
Baca Juga
Merujuk laman instagram @ajaib_investasi, Sabtu (5/2/2022), investor yang tidak memiliki watchlist dinilai kurang bisa memaksimalkan keputusan investasinya.
Advertisement
Di sisi lain, watchlist juga bisa melatih kedisiplinan dalam berinvestasi atau trading dan meminimalisir risiko psikologi dalam investasi atau trading.
Berikut Liputan6.com telah merangkum tips membuat watchlist saham:
1. Waktu yang tepat memantau saham
Saat bursa ditutup, bisa jadi waktu yang tepat untuk melakukan analisa saham. Sebab pada waktu tersebut, bentuk grafik, indikator dan candlestick sudah tidak mungkin berubah lagi.
Sehingga pola candlestick dan sinyal yang sebenarnya bisa terbaca dengan valid
Â
2. Saham apa saja yang sebaiknya dipantau?
Setelah mengetahui waktu yang tepat untuk melakukan analisa, investor perlu melakukan sortir untuk mengerucutkan opsi saham yang bisa dibidik. Beberapa caranya, investor bisa memilih perusahaan yang menjadi pemimpin pasar di setiap sektor.
Investor juga bisa mempertimbangkan perusahaan yang memiliki track record dividen yang bagus. Kemudian bis ajuga untuk mencermati daftar saham yang harganya sudah sangat diskon.
3. Berapa jumlah saham ideal yang sebaiknya dimasukkan dalam daftar pantauan?
Jumlah saham yang masuk watchlist disesuaikan dengan karakter trading dan kesibukan masing-masing trader. Namun disarankan 10-20 saham saja sudah cukup.
Advertisement