Sukses

Akuisisi Saham Dampier Coal, Dian Swastatika Kembali Gelar RUPS 16 Februari 2022

Dian Swastatika Sentosa (DSSA) melakukan panggilan ulang kepada para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri RUPS seiring rencana akuisisi.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk pelaksanaan akuisisi Saham Dampier Coal (Queensland) Pty Ltd, Perusahaan energi, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjadwalkan ulang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dari sebelumnya 7 Februari 2022 menjadi Rabu, 16 Februari 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Manajemen perseroan melalui keterbukaan informasi ke regulator Pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (Bursa), dikutip Selasa (8/2/2022).

Untuk itu, direksi Dian Swastatika Sentosamelakukan panggilan ulang kepada para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri RUPS yang akan diselenggarakan pada Rabu, 16 Februari 2022 pukul 16.00 hingga selesai.

Adapun agenda yang akan dibahas dalam RUPS  adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan atas pengambilalihan seluruh saham Dampier Coal (Queensland) Pty Ltd (selaku pemilik 80 persen saham BHP Mitsui Coal Pty Ltd) oleh Stanmore SMC Holdings Pty Ltd. Perseroan, melalui Stanmore SMC Holdings Pty Ltd, berencana melakukan pengambilalihan seluruh saham Dampier Coal (Queensland) Pty Ltd (selaku pemilik 80 persen saham BHP Mitsui Coal Pty Ltd), dengan harga pembelian sampai dengan USD 1,35 miliar (Rencana Transaksi).

Stanmore SMC Holdings Pty Ltd merupakan entitas anak  langsung Stanmore Resources Limited yang merupakan entitas  anak tidak langsung Perseroan, keduanya merupakan perusahaan yang didirikan secara sah berdasarkan hukum  negara Australia. Rencana Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa  Keuangan No. 17/POJK.04/2020 pada 21 April 2020 tentang  Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Perseroan berharap dengan terealisasinya rencana transaksi ini, Perseroan dapat memperkuat posisi sebagai salah satu pemain  terkemuka dalam bisnis batu bara metalurgi di wilayah Asia dan Oseania.

Rapat sehubungan dengan mata acara ini dapat berlangsung  apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih  dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan  hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen.

Sementara itu, keputusan dalam Rapat sehubungan dengan mata acara ini adalah sah jika disetujui  oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang  saham independen.

2. Persetujuan atas pemberian penjaminan oleh Stanmore  Resources Limited atas kewajiban Stanmore SMC Holdings Pty  Ltd dan oleh Golden Energy and Resources Limited atas kewajiban Stanmore Resources Limited, sehubungan dengan rencana pengambilalihan seluruh saham Dampier Coal (Queensland) Pty Ltd.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sehubungan dengan rencana transaksi tersebut, Stanmore Resources Limited telah setuju untuk menjamin semua kewajiban Stanmore SMC Holdings Pty Ltd terkait rencana transaksi, dan Golden Energy and Resources Limited telah setuju untuk  menjamin kewajiban Stanmore Resources Limited (sebagai penjamin) sehubungan dengan pembayaran atas harga pembelian dan biaya pemutusan dalam Rencana Transaksi, dengan jumlah keseluruhan penjaminan maksimum hingga

USD 600 juta (setelah dikurangi dana lain yang diberikan kepada Stanmore Resources Limited oleh Golden Energy and Resources Limited).

Stanmore SMC Holdings Pty Ltd,  Stanmore Resources Limited, dan Golden Energy and Resources Limited merupakan entitas anak Perseroan. Pemberian penjaminan ini merupakan transaksi afiliasi

sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan  No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

Penjaminan ini dilakukan untuk memfasilitasi Rencana Transaksi dan lebih memberikan kepastian pembayaran bagi BHP Minerals Pty Ltd selaku penjual. Rapat untuk agenda ini dapat berlangsung

apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham independen.

Sementara itu, keputusan dalam Rapat agenda ini adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang  saham independen.

 

 

Reporter: Elizabeth Brahmana