Sukses

RUPST BRI Setujui Buyback Saham Rp 3 Triliun

Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, pemegang saham menetapkan nilai buyback maksimal yakni Rp 3 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menyetujui rencana pembelian kembali (buyback) saham.

Direktur Utama BRI, Sunarso mengatakan, pemegang saham menetapkan nilai buyback maksimal yakni Rp 3 triliun.

"RUPS menyetujui untuk buyback saham yang telah dikeluarkan di Bursa Efek kira-kira nilainya nanti ditetapkan maksimal sebesar Rp 3 triliun," kata Sunarso dalam konferensi pers usai RUPST, Selasa (1/3/2022).

Sunarso menambahkan, aksi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kepemilikan saham karyawan perseroan. Sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih optimal bagi kelangsungan BRI ke depan.

"Ini merupakan motivasi untuk semua pekerja BRI dan mendeliver value secara maksimal kepada perusahaan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur BRI, Viviana Dyah Ayu R.K menuturkan, sesuai dengan POJK, buyback harus diselesaikan dalam kurun waktu 18 bulan sejak disetujuinya buyback lewat RUPS hari ini.

"Kapan periode pembeliannya, ini termasuk salah satu strategi yang akan kita diskusikan bersama dengan konsultan independen,” kata Vivi.

Periode pembelian akan mempertimbangkan sejumlah hal. Pertama, yakni fluktuasi harga saham BBRI. Kemudian juga mempertimbangkan kondisi pasar modal. 

Selain itu, mengingat buyback ini dalam rangka program kepemilikan saham pekerja, maka periode pembeliannya akan merujuk pada pelaksanaan program tersebut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

BRI Siapkan Rp 3 Triliun untuk Buyback Saham

Sebelumnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akan membeli kembali atau buyback saham perseroan maksimal Rp 3 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin, 24 Januari 2022, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk buyback saham melalui BEI baik secara bertahap dan sekaligus. Buyback saham BBRI diselesaikan paling lambat 18 bulan sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 2022.

“Buyback dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari OJK dengan memperhatikan kondisi likuiditas serta permodalan perseroan dan peraturan yang berlaku,” tulis perseroan.

Adapun perseroan melaksanakan buyback ini mempertimbangkan pada 2015 dan 2020 melaksanakan buyback dengan berpedoman pada Peraturan OJK Nomor 2/POJK.04/2013 tentang pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan jo.

Surat Edaran OJK Nomor 3/POJK.04/2020 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten dan perusahaan publik. Hampir seluruh saham yang diperoleh dari buyback telah dialihkan melalui program kepemilikan saham pekerja.

“Program dia tas berhasil meningkatkan engagement pekerja. Dalam hal ini, program tersebut diimplementasikan dalam bentuk insentif maupun reward sehingga pekerja terdorong berkontribusi lebih optimal terhadap pencapaian target perseroan,” tulis perseroan.

Oleh karena itu, BRI bermaksud menyinambungkan aspirasi pekerja untuk meningkatkan kepemilikan saham BBRI. Selain pekerja, program kepemilikan saham dapat pula diperuntukkan bagi direksi dan dewan komisaris.

3 dari 3 halaman

Gelar RUPS

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, perseroan berencana buyback sesuai Peraturan OJK Nomor 30/2017. Buyback akan dilakukan setelah perseroan mendapatkan persetujuan antara lain pemegang saham dalam RUPST yang diagendakan pada 1 Maret 2022 dan OJK.

BRI menyatakan buyback diyakini tidak mempengaruhi kondisi keuangan, modal kerja perseroan, dan hingga kini memadai untuk membiayai kegiatan usaha.

“Dalam hal ini modal kerja, cash flow, dan capital adequacy ratio (CAR) perseroan cukup untuk pembiayaan buyback bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan,” tulis perseroan.

Saham hasil buyback akan digunakan untuk program kepemilikan saham Pekerja dan atau Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Alokasi saham hasil Buyback untuk program tersebut dirancang bertahap dimulai pada 2022.

Untuk itu, Perseroan menyusun perkiraan jadwal dan rencana pelaksanaan program yang berkelanjutan.

Dengan demikian, pada saat proses pengalihan saham hasil Buyback, Perseroan akan menghentikan sementara Buyback melalui BEI. Perseroan akan melanjutkan kembali Buyback setelah pengalihan sebagian saham hasil Buyback dilakukan. Pelaksanaan Buyback diselesaikan paling lambat 18 bulan sejak tanggal RUPST yang menyetujui Buyback.

Adapun perkiraan jadwal pembelian kembali saham:

1.Tanggal pemberitahuan kepada OJK dan BEI tentang rencana buyback dan pengumuman keterbukaan informasi

2.Perkiraan tanggal RUPST pada 1 Maret 2022

3.Perkiraan periode buyback pada 1 Maret 2022-31 Agustus 2023