Sukses

Anak Usaha Bumi Resources Kantongi IUPK hingga 2031

Anak usaha Bumi Resources (BUMI) mendapatkan IUPK untuk jangka waktu selama 10 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI), melalui anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah memperoleh izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dari pemerintah yang berlaku untuk 10 tahun pertama.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (11/3/2022), anak usaha Bumi Resources mendapatkan IUPK tersebut berdasarkan keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 90/1/IUP/PMA/2021 tentang persetujuan pemberian izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak pada 9 Maret 2022.

"IUPK ini diberikan untuk jangka waktu selama 10 tahun sampai dengan 31 Desember 2031 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Direktur PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava.

Ia menambahkan, perolehan IUPK KPC ini akan berdampak baik keberlangsungan operasional perseroan dan juga bagi penerimaan negara.

Pada penutupan perdagangan Jumat, 11 Maret 2022, saham BUMI stagnan di posisi Rp 53 per saham. Saham BUMI berada di level tertinggi Rp 55 dan terendah Rp 52 per saham. Total frekuensi perdagangan 6.718 kali dengan volume perdagangan 9.212.527 saham. Nilai transaksi Rp 49,1 miliar.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Bumi Resources Tuntaskan Private Placement

Sebelumnya, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah menyelesaikan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement pada 17 Februari 2022.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) ditulis Selasa, 22 Februari 2022, PT Bumi Resources Tbk telah menerbitkan saham dalam private placement sebesar 34.498.048.045 saham dengan harga pelaksanaan Rp 73 per saham. Dengan demikian nilai pelaksanaan private placement sekitar Rp 2,51 triliun.

Sejumlah pihak yang melakukan pengambilan bagian dalam private placement dan juga sebagai pemegang obligasi wajib konversi (OWK) antara lain Nuzul Fajri Muhammad Nur dengan jumlah konversi OWK Rp 5,68 juta dan jumlah saham 77.944.

Selain itu, Ita haryavita dengan jumlah konversi OWK Rp 6,50 juta dan jumlah saham 89.041. Selain itu, Ronald Ferry Pangaribuan dengan jumlah konversi OWK Rp 90 juta dan jumlah saham 1.232.877 saham.

Kemudian Innovate Capital Pte Ltd dengan jumlah konversi OWK Rp 2,51 triliun dan jumlah saham 34.496.648.183. Total pelaksanaan konversi Rp 2,51 triliun dan jumlah saham 34.498.048.045 saham.

“Saham seri C baru yang diterbitkan perseroan dalam PMTHMETD adalah untuk memenuhi permintaan konversi dari pemegang OWK berdasarkan permintaan konversi hingga 10 Desember 2021,” tulis perseroan.

Setelah pelaksanaan PMTHMETD ini, jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor Perseroan telah meningkat dari 74.274.746.007 saham (yang terbagi 20.773.400 saham Seri A )dan (53.501.346.007 saham Seri B) menjadi sebanyak 108.772.794.052 yang terbagi menjadi 20.773.400.000 saham Seri A; 53.501.346. saham Seri B; dan 34.498.048.045 saham Seri C.