Sukses

Bank Mandiri Setop PUB Obligasi Berkelanjutan II Rp 20 Triliun

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memutuskan untuk tidak melanjutkan penghimpunan dana dari sisa plafon PUB obligasi berkelanjutan II Bank Mandiri.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memutuskan tidak melanjutkan penghimpunan dana dari sisa plafon penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan II pada 16 Maret 2022.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (18/3/2022), PT Bank Mandiri Tbk mencatat PUB obligasi berkelanjutan II Bank Mandiri dengan target dana Rp 20 triliun.

Perseroan telah himpun dana Rp 1 triliun pada 2020 melalui PUB obligasi berkelanjutan II tahap I dengan rincian antara lain seri A dengan jumlah obligasi Rp 350 miliar, tingkat bunga 7,75 persen yang diterbitkan pada 12 Mei 2020 dan jatuh tempo pada 12 Mei 2025.

Selain itu, seri B dengan jumlah obligasi Rp 650 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,3 persen, diterbitkan pada 12 Mei 2020 dan jatuh tempo pada 12 Mei 2027.

Sisa plafon dari PUB obligasi berkelanjutan II Bank Mandiri Rp 19 triliun dengan masa berlaku hingga 30 April 2022.

"Perseroan memutuskan untuk tidak melanjutkan penghimpunan dana dari sisa plafon PUB obligasi berkelanjutan II Bank Mandiri tersebut pada 16 Maret 2022,” tulis perseroan.

Hal itu dilakukan lantaran perseroan mempertimbangkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang masih sangat baik sehingga mampu untuk mendukung pertumbuhan kredit, ekspansi bisnis dan menjaga kecukupan likuiditas perseroan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Realisasi KUR Bank Mandiri Rp 6,7 Triliun hingga Akhir Februari 2022

Sebelumnya, Bank Mandiri mencatatkan realisasi penyaluran KUR mencapai Rp6,7 triliun hingga akhir Februari 2022. Angka tersebut tumbuh 14 persen secara year to date (ytd) dibandingkan periode tahun sebelumnya.

SEVP Micro & Consumer Finance Bank Mandiri Josephus K. Triprakoso mengungkapkan, penyaluran KUR ini sebagai upaya untuk mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memacu pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal ini tentunya selaras dengan komitmen Pemerintah yang kembali meningkatkan dana alokasi KUR serta melanjutkan subsidi bunga 3 persen hingga Desember 2022.

Adapun, alokasi KUR Bank Mandiri di tahun 2022 sebesar Rp 40 triliun. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan plafon KUR Bank Mandiri di tahun 2021 sebesar Rp 35 triliun.

"Dengan adanya perpanjangan program tambahan subsidi KUR 3 persen di tahun 2022, kami optimis untuk dapat membantu UMKM dalam penyaluran KUR di tahun 2022 secara lebih optimal sesuai dengan target yang dipercayakan oleh Pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 17 Maret 2022.

Dia merinci, dari total penyaluran KUR tersebut sebanyak 58 persen telah dialokasikan ke sektor produksi atau sebesar Rp 3,8 triliun. Sedangkan untuk sektor non produksi lanjut Josephus telah mencapai Rp 2,8 triliun.

Ke depan, Bank Mandiri secara aktif mendorong penyaluran KUR ke sektor produksi. Tujuannya untuk mendukung program pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

"KUR Bank Mandiri di tahun 2022 akan tetap difokuskan pada sektor produktif unggulan di masing-masing wilayah, baik pertanian, perikanan, industri pengolahan, maupun jasa-jasa produksi yang didukung sinergi dari seluruh segmen bisnis, kordinasi yang kuat di seluruh jaringan, serta kerjasama strategis dengan perusahaan finansial maupun e-commerce," pungkas Josephus.