Liputan6.com, Jakarta - Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Doddy Zulverdi menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Doddy merupakan salah satu kandidat calon kepala eksekutif pengawas pasar modal.
Dalam paparannya, Doddy menyoroti pentingnya kebijakan, regulasi dan pengawasan di sektor keuangan untuk mendukung perekonomian nasional dan melindungi kepentingan konsumen.
Menurut dia, agar struktur sistem keuangan Indonesia menjadi lebih seimbang dengan fungsi intermediasi yang lebih optimal, paradigma sektor keuangan harus berubah dari sektor keuangan tradisional menjadi modern.
Advertisement
"Sektor keuangan saat ini banyak dibatasi oleh sekat antar lembaga, antar pasar, dan antar otoritas. Sehingga perlu diubah menjadi sektor keuangan modern yang terintegrasi, berbasis digital, serta mampu mendukung kebutuhan pembiayaan hijau,” kata Doddy dalam Fit and Proper Test Calon Dewan Komisioner OJK dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga
Pada saat bersamaan, kerangka kebijakan, regulasi, dan pengawasan di sektor keuangan perlu dibangun dengan pendekatan terintegrasi di dalam suatu bauran yang saling memperkuat secara end to end. Baik dari sisi pengguna, sektoral, maupun spasial. Termasuk dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan hijau.
"Dari sisi pengguna, bayangan kami adalah kebijakan di sektor keuangan harus bisa mendorong penguatan nasabah secara berjenjang. yang baru BPR bagaimana kita dorong jadi nasabah bank. Nasabah bank kita dorong jadi nasabah pasar modal, pasar saham, obligasi, dan seterusnya. Jadi ada kesinamungan engembanagn pengguna jas,” urai Doddy.
Dari sisi sektoral, kebijakan di sektor keuangan perlu diarahkan untuk mendorong peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi di berbagai sektor. Dari komoditas mentah menjadi barang bernilai tambah tinggi. Kemudian dari industri berbasis karbon, beralih ke kon-karbon.
"Dari sisi spasial juga penting bagaimana kebijakan di sektor keuangan bisa meningkatkan pemerataan dajn kesembangan pembiayana antar daerah,” ujar dia.
Untuk mewujudkan paradigma tersebut, hubungan kelembagaan dan mekanisme kerja di internal OJK perlu lebih disinergikan secara end to end.
OJK juga diharapkan dapat lebih efektif dalam mendukung peningkatan intermediasi melalui kebijakan-kebijakan yang membantu mengurangi masalah ketimpangan informasi di kalangan pelaku sektor keuangan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PR Bos OJK Baru: Lanjutkan Prestasi Jaga Stabilitas Keuangan
Sebelumnya, DPR RI akan mulai melakukan fit and proper test Anggota Dewan Komisioner-Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) pada 5-7 April 2022.
Fakta dan data menjelaskan bahwa kinerja OJK khususnya di periode kedua telah berhasil membawa industri jasa keuangan melewati masa krisis ekonomi akibat pandemi Covid 19. Tidak ada satupun perusahaan di perbankan dan industri keuangan nonbank yang ditutup akibat gagal menghadapi krisis pandemi.
Anggota DPR Komisi XI Kamrussamad menilai, kinerja OJK dalam rangka menjaga stabilitas jasa keuangan cukup baik dan sistematis, hal tersebut dapat dilihat dari stabilnya dan bertumbuhnya sektor jasa keuangan hingga triwulan I 2022.
“Menurut kami, OJK dengan berbagai kebijakan stimulus turut berperan penting dalam hal pemulihan ekonomi nasional serta membantu pemerintah dalam pengendalian Covid-19,” katanya kepada wartawan, Senin, 4 April 2022.
Selain itu, kebijakan OJK untuk memberlakukan restrukturisasi kredit dan pembiayaan di masa pandemi Covid-19, menurut Kamrussamad sangat membantu masyarakat dan pemerintah karena bisa memberikan kelonggaran/relaksasi kredit sektor usaha termasuk usaha mikro dan usaha kecil.
“Kebijakan tersebut sangatlah membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Namun harus disiapkan mitigasi khusus menjelang Maret 2023 terhadap NPL,” ucapnya.
Kebijakan OJK setelah berakhirnya pandemi, menurut politisi Partai Gerindra ini harus bisa dijawab oleh para anggota Dewan Komisioner OJK yang baru terpilih nanti.
“Untuk itu, OJK harus terus menyiapkan optimalisasi dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan peran sektor jasa keuangan,” katanya saat dihubungi wartawan, Minggu, 3 April 2022.
Ia berharap, calon ADK OJK yang nantinya akan terpilih, kiranya mengedepan jiwa nasionalisme dan idealisme, dalam menjalankan tugas serta fungsinya dalam mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan.
Advertisement
Pekerjaan Rumah
Hal senada disampaikan Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sekaligus Rektor Universitas Trilogi Mudrajad Kuncoro. Menurutnya, selama ini kinerja OJK yang ada sudah baik khususnya dalam menjalankan amanat undang-undang untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
Ke depan, tugas DK-OJK terpilih memang berat, namun percaya bisa ditangani dengan baik, mengingat nama-nama calon yang ada saat ini dinilainya sangat berkompeten.
“Untuk Calon Ketua DK OJK misalnya, ada nama Mahendra Siregar dan Darwin Cyril Noerhadi. Di mana keduanya juga sudah punya track record yang baik di sektor keuangan. Saya percaya akan mampu melanjutkan kinerja OJK yang sudah baik,” ucap Mudrajad kepada wartawan, Minggu (3/4).
Kemudian ia juga menyoroti, untuk posisi Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Ia berharap, siapa pun yang terpilih nanti, mempunyai ketegasan dan komitmen yang jelas untuk melindungi konsumen.
“Supaya sektor keuangan, terutama di IKNB tak mengalami banyak masalah. Juga termasuk dalam menangani masalah fintech maupun keuangan digital yang saat ini memerlukan perhatian yang besar dan menyeluruh,” pinta Mudrajad.
ADK OJK periode pertama dinilai telah berhasil memulai dan membangun fondasi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang terintegrasi. Serta kerja-kerja edukasi dan perlindungan konsumen dengan modal anggaran dan fasilitas yang sangat terbatas.
Sementara, ADK periode kedua sudah bekerja keras melanjutkan tugas ADK periode pertama dengan baik melalui penyempurnaan-penyempurnaan kebijakan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. “Apresiasi besar harus diakui dan disampaikan kepada ADK OJK di periode II, yang telah berhasil membawa industri jasa keuangan melewati masa krisis ekonomi akibat pandemi Covid 19,” katanya.