Sukses

Kapitalisasi Efek Syariah Tembus Rp 4.254 Triliun Awal Kuartal II 2022

Semakin berkembangnya instrumen pasar modal syariah tidak semata-mata untuk tujuan komersial. Namun, juga meliputi filantropi islam

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data terkini perkembangan pasar modal syariah Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyebutkan, selain penerbitan sukuk negara oleh pemerintah, sudah cukup banyak korporasi yang menerbitkan efek syariah dalam memperoleh pendanaan. Baik melalui penawaran umum saham atau sukuk, atau melalui kegiatan corporation lainnya.

"Sesuai data per 1 April 2022 nilai kapitalisasi pasar saham yang masuk daftar efek syariah telah mencapai kurang lebih sekitar Rp 4.254 triliun," ungkap Hoesen dalam Peluncuran Video Edukasi, Video Sejarah & Talkshow Pasar Modal Syariah Indonesia, Selasa (12/4/2022).

Sementara itu, sukuk korporasi outstanding tercatat sebesar Rp 36,71 triliun, dan untuk sukuk negara outstanding mencapai Rp 1.127 triliun.

Hoesen menambahkan, capaian ini juga tak lepas dari inovasi yang dilakukan dalam pengembangan pasar modal syariah. Salah satunya melalui shariah online trading system (SOTS). Yaitu fasilitas transaksi saham yang memenuhi prinsip syariah yang disediakan oleh tentang efek di Indonesia secara global.

"SOTS ini merupakan pionir dalam online trading syariah yang menyediakan fasilitas transaksi saham yang memenuhi prinsip syariah,” kata Hoesen.

Pada saat bersamaan, semakin berkembangnya instrumen pasar modal syariah tidak semata-mata untuk tujuan komersial. Namun, juga meliputi filantropi islam antara lain wakaf saham, zakat saham, Reksadana wakaf, serta sukuk wakaf. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Pasar Modal Syariah Butuh Dukungan Agen Literasi hingga Digitalisasi

Sebelumnya, potensi pasar modal syariah di Indonesia dinilai luar biasa. Untuk mengembangkan potensi pasar modal syariah itu dibutuhkan agen literasi dan memanfaatkan perkembangan teknologi.

Direktur Utama Phintraco Sekuritas Jeffrey Hendrik menuturkan, sosialisasi investasi pasar modal sempat sulit lantaran ada stigma investasi saham dan pasar modal adalah judi.

Namun, berkat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 80 Tahun 2011 menegaskan investasi dan transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah sesuai dengan prinsip syariah. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi untuk investasi di pasar modal. Apalagi saat ini BEI juga mengembangkan pasar modal syariah.

"Potensi pasar modal syariah luar biasa," ujar Jeffry saat acara Sharia Week: Pasar Modal Syariah dan Tren Digital dalam Berinvestasi, dikutip Sabtu, 13 November 2021.

Jeffrey menuturkan, saat ini pihaknya mencatatkan investor syariah mencapai 30.156 dari total investor perseroan. Jumlah investor itu merefleksikan sekitar 26-27 persen dari total investor. Jeffry melihat potensi meningkatkan jumlah investor syariah di luar Jawa.

Oleh karena itu, perseroan juga bekerja sama dengan komunitas dan galeri investasi syariah untuk dongkrak jumlah investor syariah dan literasi investasi di pasar modal. Saat ini perseroan juga didukung 25 cabang di 23 provinsi.

Jeffry meyakini semakin banyaknya edukasi dari komunitas serta pembukaan galeri syariah akan meningkatkan awareness lebih tinggi terhadap investasi syariah.

"Kita kerja bareng garap potensi yang tersebar di seluruh Indonesia. Ada Papua, Papua Barat ada investor syariah. Di beberapa darah yang awalnya kita tidak sangka, ada di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara, bisa lebih besar dari Aceh yang kita kira potensi." kata dia.

3 dari 4 halaman

Perkembangan Teknologi

Ia berharap perkembangan teknologi juga dapat dongkrak jumlah investor syariah. Apalagi saat awal pengembangan pasar modal syariah juga sudah hadir Sistem Online Trading Syariah (SOTS). Saat ini baru 14 perusahaan sekuritas menerapkan SOTS ini.

"SOTS lahir sudah melalui proses digital. Kalau saham syariah lahir sudah langsung digital karena saat ini penyelenggara perdagangan saham syariah kini online," ujar dia.

Jeffrey menuturkan, SOTS awal kemunculannya merupakan platform yang kompleks. Oleh karena itu, pihaknya pun mulai memudahkan layanan dengan mengeluarkan istilah-istilah Bahasa Arab antara lain muamalah, riba, gharor menjadi lebih sederhana.

"Ketemulah SOTS sejatinya hanya soal risk management dan filtering. Artinya sistem treding online yang sudah ada tinggal kami modifikasi sehingga investor hanya bisa membeli saham yang sudah terdaftar di bursa efek syariah,” ujar Jeffry.

Harapannya dengan membuat SOTS lebih ramah dipakai penggunanya, dapat membantu calon investor untuk tertarik menjadi investor saham syariah. 

"Saya yakin teman-teman implementasikan SOTS. Saat ini punya online trading segera punya SOTS akibatkan pertumbuhan investor syariah luar biasa," kata dia.

Selain itu, Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadillah Kartikasari juga berharap perusahaan sekuritas makin bertambah ke depan untuk menerapkan SOTS. Dengan demikian dapat mendukung pertumbuhan investor.

 

4 dari 4 halaman

IPO Jumbo Jadi Daya Tarik

Selain perkembangan teknologi melalui online trading, Jeffry optimistis ada pertumbuhan jumlah investor syariah dan nilai transaksi.

Selain itu, ada sejumlah penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) juga akan jadi katalis positif. Hal ini mengingat saham pendatang baru juga masuk daftar efek syariah.

"Banyak kita menunggu IPO Mitratel mudah-mudahan akan masuk daftar efek syariah. Kita juga menunggu (IPO-red) Gojek-Tokopedia (GoTo) yang harusnya kualifikasi syariah. Cimory akan segera IPO. Dengan banyaknya IPO besar akan meningkatkan nilai transaksi saham syariah. Pasar kita didominasi financial saham yang tidak syariah," ujar dia.