Liputan6.com, Jakarta - PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) berencana menambah modal melalui penerbitan saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Hal tersebut disampaikan IATA melalui keterbukaan informasinya ke regulator Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (!4/4/2022).
Baca Juga
Untuk penambahan modal dengan HMETD, IATA akan menerbitkan dan menawarkan maksimal sebanyak 14.840.555.748 saham seri B dengan nilai nominal Rp50, dan disertai dengan penerbitan Waran Seri I sebanyak-banyaknya sejumlah 2.968.111.149 saham seri B sebagai insentif.
Advertisement
Selain itu, IATA juga melakukan PMTHMETD dengan menerbitkan maksimal sebanyak 1.141.581.211 saham seri B dengan nilai nominal Rp50, atau sebanyak-banyaknya 10 persen dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam Perseroan, yaitu sebanyak 11.415.812.114 saham.
Untuk melaksanakan Penambahan Modal Dengan HMETD dan PMTHMETD, perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan  diselenggarakan pada 18 Mei 2022.
MNC Energy Investmentsmemperkirakan Pelaksanaan Penambahan Modal Dengan HMETD tersebut akan dilaksanakan segera setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK, dengan jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rencana Penggunaan Dana
Rencananya, seluruh dana yang diperoleh dalam rangka Penambahan Modal Dengan HMETD setelah dikurangi dengan biaya-biaya terkait pelaksanaan Penambahan Modal Dengan HMETD akan digunakan untuk hal-hal berikut:
1. Penyelesaian hak tagih PT MNC Investama Tbk terhadap Perseroan berdasarkan Promissory Note yang diterbitkan oleh Perseroan dalam rangka pengambilalihan PT Bhakti Coal Resources; dan
2. Modal kerja Perseroan, dan lain-lain. Sementara untuk penerapan harga saham PMTHMETD, akan diambil dari sekurang-kurangnya 90 persen dari rata-rata harga penutupan 25 Hari Bursa sebelum tanggal permohonan Pencatatan. Rencananya dana dari PMTHMETD ini akan digunakan untuk cadangan peningkatan modal kerja IATA.
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan PMTHMETD ini, Perseroan belum memiliki keterangan mengenai calon pemodal yang akan melaksanakan PMTHMETD. Seluruh saham baru IATA akan ditawarkan kepada semua pemegang saham dan masyarakat. Untuk pelaksanaan PMTHMETD jangka waktunya 2 tahun terhitung sejak 18 Mei 2022, Perseroan menyelenggarakan RUPSLB yang menyetujui PMTHMETD tersebut yaitu hingga 18 Mei 2024.
Advertisement
Selanjutnya
Rencananya dana dari PMTHMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya terkait PMTHMETD, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan keuangan Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada cadangan peningkatan modal kerja
Perseroan. Penggunaan dana dapat berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan dana Perseroan pada saat pelaksanaan PMTHMETD, dengan cara Direksi akan mengusulkan kepada Dewan Komisaris,untuk mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris.
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Perseroan setelah pelaksanaan Penambahan Modal Dengan HMETD, Waran Seri I dan PMTHMETD meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 30.366.060.223 saham. Namun, target dana untuk pelaksanaan Penambahan Modal Dengan HMETD dan PMTHMETD ini belum diungkapkan.
Potensi Dilusi
Dengan adanya sejumlah saham baru yang diterbitkan dalam rangka Penambahan Modal HMETD,Waran Seri I dan PMTHMETD, bagi pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang diterbitkan yaitu sebanyak-banyaknya 56,52 persen setelah Penambahan Modal Dengan HMETD, 60,94 persen setelah Waran Seri I dan 62,41 persen setelah Penambahan Modal HMETD, Waran I dan PMTHMETD.
 Dilusi yang terjadi atas PMTHMETD terhadap jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh  berdasarkan Akta No. 13/2022, yaitu sebesar 9.09 persen.
Â
Â
Reporter: Elizabeth Brahmana
Advertisement