Sukses

HERO Akui Ada Aset Tak Lancar Rp 152,73 Miliar Akibat Penutupan Giant

Aset tidak lancar HERO itu berasal dari penutupan gerai Giant.

Liputan6.com, Jakarta PT Hero Supermarket Tbk (HERO) mengakui adanya aset tidak lancar lain di dalam laporan keuangan konsolidasian 30 September 2021 sebesar Rp 152,73 miliar.

Sekertaris PT Hero Supermarket Tbk, Iwan Nurdiansyah mengatakan, aset tidak lancar itu berasal dari penutupan gerai Giant.

Menurutnya, alasan tidak menyajikan pengungkapan terpisah atas akun tersebut lantaran jumlah aset tidak lancar tersebut dibandingkan dengan total aset adalah sebesar 3 persen. Adapun total aset per 31 September 2021 adalah Rp 4,53 triliun.

Berdasarkan kajian dan pertimbangan manajemen sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 58, operasi Giant diklasifikasikan sebagai operasi yang dihentikan sejak kuartal IV 2021.

Iwan menjelaskan, hal itu karena pada periode tersebut penyelesaian atas sebagian besar aktivitas-aktivitas dan biaya terkait dengan penutupan operasi Giant telah selesai dilakukan.

"Aktivitas-aktivitas dan biaya terkait yakni biaya konsultan, negosiasi dengan tenant, finalisasi rencana penjualan/ penyewaan/ pengembalian kepada landlord atas properti-properti terkait operasi Giant," kata Iwan dalam keterbukaan informasi bursa, dikutip Sabtu (16/4/2022).

Adapun akun yang terdampak adalah semua akun neraca yang berhubungan dengan usaha Giant. Beberapa akun yang signifikan di antaranya adalah piutang usaha, utang usaha, persediaan, aset tetap, aset tersedia untuk dijual, biaya dibayar di muka, akrual, provisi, dan liabilitas sewa.

 

2 dari 2 halaman

Dampak ke Pendapatan

Kondisi tersebut berdampak pada pendapatan HERO pada periode 31 Desember 2021 sebesar Rp 3,4 triliun. Turun dibandingkan dengan periode 30 September 2021 sebesar Rp 4,4 triliun.

"Ini disebabkan oleh penyajian operasi bidang usaha Giant yang dihentikan pada Desember 2021 yang dimana secara laporan keuangan disajikan dalam catatan tersendiri (catatan 8), sehingga terlihat penurunan nilai pendapatan dibandingkan triwulan III 2021," jelasnya.

Sesuai dengan PSAK 58 p.34 entitas harus menyajikan kembali periode sebelumnya terkait dengan seluruh operasi yang telah dihentikan.

Sebagai dampaknya, dalam laporan laba rugi konsolidasian 31 Desember 2021, pendapatan yang berasal dari operasi Giant disajikan terpisah sebagai pendapatan dari operasi yang dihentikan sejak periode 2021 dan periode komparatif 2020.