Liputan6.com, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR memberikan izin kepada pemerintah untuk suntikkan modal Rp 7,5 triliun.
Akan tetapi, suntikan modal itu dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) akan dilakukan jika Garuda Indonesia dan kreditor dapat mencapai kesepakatan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Baca Juga
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, PMN itu dicairkan dengan sudah tercapai kesepakatan perdamaian dengan kreditur di PKPU. Ia mengatakan, PMN tersebut bukan untuk membayar utang. "(PMN-red) untuk kebutuhan operasional,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, ditulis Minggu, (24/4/2022).
Advertisement
Sebelumnya, maskapai nasional Garuda Indonesia menyambut baik dukungan penuh yang diberikan Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI terhadap langkah pemulihan kinerja yang turut diselaraskan dengan proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) yang saat ini tengah berlangsung.
Dukungan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia disampaikan oleh Komisi VI DPR RI pada agenda Rapat Pembacaan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI, Jumat, 22 April 2022 bertempat di Gedung Nusantara I DPR RI.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, dukungan Panja Komisi VI DPR RI menjadi wujud representasi soliditas ekosistem industri penerbangan, termasuk di dalamnya DPR RI atas langkah langkah pemulihan kinerja yang tengah diakselerasikan Garuda".
"Kami berterima kasih atas dukungan dan kerja keras seluruh anggota Panja Komisi VI DPR RI dan berkomitmen untuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan secara konsisten dan berkesinambungan,” ujar Irfan dikutip dari keterangan tertulis, ditulis Sabtu, 23 April 2022.
Irfan menuturkan, dukungan Panja ini menjadi bagian penting dalam restrukturisasi kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda Indonesia.
"Kami meyakini, komitmen penuh Panja Komisi VI DPR RI terhadap penyelamatan Garuda, menjadi outlook positif atas langkah berkesinambungan kami memaksimalkan momentum pemulihan dan transformasi kinerja di masa penuh tantangan ini,” ujar dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
DPR Izinkan Pemerintah Suntik Modal ke Garuda Indonesia Rp 7,5 Triliun pada 2022
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI memberikan izin kepada pemerintah untuk menyuntikkan modal ke maskapai pelat merah itu. Namun suntikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) akan dilakukan jika Garuda Indonesia dan kreditor bisa mencapai kesepakatan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Melalui agenda pembacaan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Indonesia, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pemberian PMN senilai Rp 7,5 triliun dari pemerintah untuk Garuda Indonesia pada anggaran 2022. PMN tersebut akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengonfirmasi dana itu akan cair pasca proses PKPU. Sementara ia menegaskan dana yang diterimanya nanti untuk menunjang operasional maskapai.
"(PMN) Untuk operasional bukan bayar utang," katanya kepada Liputan6.com, ditulis Sabtu, 23 April 2022.
Selain menyetujui PMN, Panja memberikan sejumlah rekomendasi lainnya. Diantaranya, mendukung pelaksanaan skema penyelamatan yang telah disusun Garuda Indonesia bersama Kementerian BUMN.
Panja turut meminta Garuda bersama-sama dengan Kementerian BUMN untuk melaporkan secara berkala progress penyelamatan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan diantaranya melalui pengoptimalan rute, pengefektifan jumlah pesawat, hingga optimalisasi pendapatan kargo.
Selain itu, Panja Komisi VI turut menyampaikan pemahamannya atas peluang keterlibatan investor strategis dalam mendukung penyehatan kinerja Garuda Indonesia.
Advertisement
Kata Erick Thohir
Pada kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir turut mengatakan Kementerian BUMN RI bersama dengan Manajemen Garuda Indonesia akan melaksanakan rekomendasi dari Komisi VI DPR. Dia meyakini opsi penyelamatan ini akan mendukung langkah Garuda mempertahankan bisnisnya.
“Momen ini menjadi penting karena tren pertumbuhan dari domestik atau internasional mulai terlihat. Kami akan fokus menangani outlook krusial diantaranya proses PKPU, avtur, dan kekurangan industri penerbangan di industri domestik,” ucap Erick.
Erick tak ingin Kementerian BUMN menjadi menara gading dan tentu akan memerlukan dukungan banyak pihak, termasuk DPR dalam menyelamatkan Garuda. Erick menilai dukungan politik dari DPR sangat penting bagi Kementerian BUMN dalam menyehatkan kembali kinerja Garuda.
Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Diklaim Bisa Yakinkan Kreditor
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) penyelamatan Garuda Indonesia. Langkah ini dipandang mampu meyakinkan kreditor dan lessor maskapai penerbangan nasional itu.
Artinya, dukungan politik dari sisi parlemen ini diharapkan mampu memuluskan jalan restrukturisasi yang sedang dijalankan. Diketahui, ada perpanjangan masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bagi Garuda Indonesia, dan ini dimanfaatkan untuk negosiasi.
"Saya kira ini langkah bagus untuk memberikan kepastian bagi para kreditur terutama Lessor bahwa ada dukungan yang lebih serius dari pemerintah dan DPR dalam upaya penyelmatan Garuda," kata Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto, kepada Liputan6.com, Sabtu (19/2/2022).
Ia menyebut, telah ada rencana yang disusun untuk penyelamatan Garuda Indonesia namun masih belum dijalankan. Dengan adanya Panja ini, ia berharap mampu mengakselerasi langkah-langkah penyehatam Garuda Indonesia.
"Ada rencana action plan tehadap Garuda yg sudah disetujui DPR dalam skema PEN 2020 tapi belum dijalankan oleh pemerintah via BUMN yang ditunjuk. Dengan pansus ini maka kemacetan-kemacetan yang terjadi dlam rencana rescue Garuda mudah-mudahan bisa diselesaikan lebih cepat," kata dia.
Adanya panitia kerja ini, kata Toto, bisa memuluskan negosiasi antara Garuda Indonesia dengan lessor dan kreditor. Pasalnya Panja Penyelamatan Garuda Indonesia jadi bentuk dukungan serius penyelesaian berbagai masalah yang ada.
"Ya kalo misal ada sinyal pemerintah untuk mendukung Garuda dalam proses restrukturisasi ini maka bisa ditanggapi positif oleh kreditur atau lessor. Sehingga kesepakatan renegosiasi bisa lebih cepat tercapai," tuturnya.
Ia menyebut, hal serupa terjadi dengan Malaysian Airlines. Maskapai penerbangan negeri jiran itu juga berhasil mendapatkan kesepakatan dengan lessor setelah ada pernyataan dukungan serius dari pemerintahnya.
"Malaysian Airlines sudah dapat kesepakatan restructuring dengan para Lessor sejak Maret 2021 karena adanya dukungan pemerintah yang menyatakan akan mendukung restrukturisasi MAS sampai dengan 2025. Ini menumbuhkan kepercayaan dari kreditur atau lessor sehingga kesepakatan renegosiasi berjalan lebih lancar," ujar Toto.
Advertisement