Liputan6.com, Jakarta - PT Adaro Energy Indonesia Tbk atau ADRO akan membagikan dividen tunai untuk periode tahun buku 2021 sebesar USD 650 juta atau Rp 9,44 triliun (asumsi kurs Rp 14.533 per dolar AS)
Sebelumnya, jumlah dividen interim untuk tahun buku 2021 sebesar USD 0,0112 dividen per saham atau setara USD 350 juta. Sedangkan, jumlah dividen yang dibayarkan berdasarkan DPS untuk tahun buku 2021 sebesar USD 300 juta.
Baca Juga
Pertimbangan perseroan untuk bagikan dividen 2021 antara lain laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar USD 933.493.038.
Advertisement
Lalu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar USD 2.714.908.219, sementara total ekuitas sebesar USD 4.458.314.745
Merujuk keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 9 Mei 2022, berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai PT Adaro Energy Indonesia Tbk:
Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 13 Mei 2022
Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 17 Mei 2022
Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 18 Mei 2022
Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 19 Mei 2022
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 18 Mei 2022 Waktu 16:00
Tanggal Pembayaran Dividen: 8 Juni 2022
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tebar Dividen 2021
Sebelumnya, PT Adaro Energy Indonesia Tbk atau ADRO membagikan dividen tunai atas laba bersih perseroan untuk tahun buku 2021. Adaro Energy Indonesia berencana membagikan dividen tunai regular sebesar USD 650 juta atau sekitar Rp 9,42 triliun (asumsi kurs Rp 14.507 per dolar AS).
Dividen tunai yang dibagikan kepada pemegang saham setara dengan 70 persen laba bersih pada 2021. Sementara, sebesar USD 283 juta ditetapkan sebagai laba ditahan.
Sebelumnya dana sebesar USD 350 juta dibagikan pada Januari 2022 sebagai dividen interim dan sebesar USD 300 juta akan dibagikan sebagai dividen tunai final.
Adapun pembagian dividen itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan perseroan pada 27 April 2022.
"Kami dapat mencapai posisi saat ini berkat dukungan para pemegang saham. Memberikan pengembalian (return) kepada para pemegang saham selalu merupakan salah satu komitmen kami, dan saat ini kami akan memenuhi komitmen tersebut,” kata Presiden Direktur Adaro Energy Indonesia Garibaldi Thohir dalam keterangan resmi dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) ditulis Kamis (28/4/2022).
Selain itu, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian AEI untuk tahun buku 2021.
Tak hanya itu, para pemegang saham juga memberikan pembebasan dan pelepasan sepenuhnya (acquit et décharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan pada tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.
Dalam agenda selanjutnya, para pemegang saham menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers di Indonesia, untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian AEI untuk tahun buku 2022.
Selain itu, menugaskan Komite Nominasi dan Remunerasi, yang fungsinya dijalankan oleh Dewan Komisaris AEI, untuk menentukan honor atau gaji, dan bentuk remunerasi lainnya untuk Dewan Komisaris dan Direksi AEI untuk tahun buku 2022 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan AEI.
Advertisement
Resmi Ganti Nama
Sebelumnya, PT Adaro Energy Tbk (ADRO) resmi berganti nama jadi PT Adaro Energy Indonesia Tbk pada 16 Februari 2022.
Hal ini seiring perseroan telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas perubahan nama tersebut melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0011776.AH.01.02 Tahun 2022 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan terbatas PT Adaro Energy Indonesia Tbk pada 16 Februari 2022 (SK Menkumham).
"Dengan demikian, sejak tanggal SK Menkumham tersebut, nama perseroan telah secara resmi berubah menjadi PT Adaro Energy Indonesia Tbk,” tulis perseroan.
Perseroan menyatakan perubahan nama perseroan ini bertujuan untuk menunjukkan identitas perseroan sebagai perusahaan nasional yang akan terus berkontribusi untuk Indonesia.
"Tidak ada dampak yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan,” tulis perseroan.
Sebelumnya perubahan nama perseroan telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Februari 2022.
Beri Pinjaman kepada Anak Usaha
Sebelumnya, PT Alam Tri Abadi (ATA) dan PT Adaro Indonesia (AI) telah menandatangani perjanjian pinjaman pada 25 Januari 2022. AI memberikan pinjaman kepada ATA hingga USD 300 juta atau sekitar Rp 4,3 triliun (kurs Rp 14.372 per USD).
Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan oleh ATA untuk tujuan investasi dan tujuan korporasi lainnya. Tanggal jatuh tempo pinjaman tersebut pada 31 Desember 2028, dengan bunga LIBOR ditambah 3,4 persen per tahun. ATA merupakan anak usaha AI dengan kepemilikan 99 persen.
Sementara AI sendiri 88,47 saham dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan. Sehingga transaksi ini termasuk transaksi afiliasi.
Perseroan berencana untuk terus secara strategis melakukan ekspansi dan diversifikasi pada pilar non pertambangan batu bara. Hal ini akan memberikan portofolio bisnis yang lebih seimbang serta akan memberikan kepada Perseroan di seluruh fase siklus batu bara yang sangat siklikal. Kondisi tersebut juga akan menjadi kontributor penting terhadap penciptaan nilai jangka panjang.
"Oleh karena itu perseroan melalui ATA melakukan perjanjian pinjaman dengan AI untuk dapat merealisasikan rencana pertumbuhan yang berkesinambungan. Di mana perseroan akan secara langsung melakukan eksekusi dan terlibat langsung dalam komitmen investasi yang dibutuhkan perseroan dan grup di masa yang akan datang," demikian dikutip dari keterbukaan informasi bursa, ditulis Jumat (28/1/2022).
Di sisi lain, Adaro Indonesia saat ini memiliki tingkat profitabilitas dan likuiditas yang sangat baik. Oleh karena itu, perjanjian pinjaman ini merupakan salah satu investasi yang akan memberikan tingkat pengembalian yang sehat kepada AI dan juga memberikan pengaruh positif pada profitabilitas AI ke depan.
Advertisement