Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui cucu usahanya Iforte menandatangani perjanjian kredit dengan BNI pada Jumat, 13 Mei 2022.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) ditulis Kamis (19/5/2022),PT Sarana Menara Nusantara Tbk melalui Iforte telah teken perjanjian kredit dengan BNI senilai Rp 1 triliun.
Baca Juga
Manajemen Sarana Menara Nusantara menyatakan, pinjaman tersebut untuk mendukung kebutuhan umum perusahaan Iforte. Pinjaman tersebut berjangka waktu 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.
Advertisement
"Adapun transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam keterbukaan informasi ini adalah transaksi pemberian jaminan perusahaan oleh Protelindo berdasarkan penanggungan perusahaan,” tulis perseroan.
Berdasarkan penanggungan perseroan sehingga Protelindo akan menjamin kewajiban dari Iforte sehubungan dengan perjanjian kredit. Kemudian penanggungan perusahaan diatur dan tunduk pada hukum negara Republik Indonesia.
Penandatanganan perjanjian kredit itu merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42. Protelindo merupakan anak perusahaan perseroan yang 99,99 persen sahamnya dimiliki secara langsung oleh perseroan. Selain itu, Iforte merupakan anak perusahaan perseroan yang 99,99 persen sahamnya dimiliki secara langsung oleh Protelindo.
"Struktur pemberian pinjaman dengan konsep pemberian pertanggungan oleh Protelindo akan memungkinkan Iforte memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik,” tulis perseroan.
“Hal mana tidak akan dapat dicapai apabila Protelindo bukan merupakan pihak yang terafiliasi. Pemberian fasilitas diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Iforte yang mana secara konsolidasi juga akan berdampak positif bagi perseroan,” tulis perseroan.
PT Sarana Menara Nusantara Tbk menyatakan, transaksi itu tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan atas penandatanganan perjanjian kredit maupun penanggungan perusahaan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kantongi Pinjaman dari Bank Danamon
Sebelumnya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usahanya PT Profesional Telekomunikasi Indonesia atau Protelindo dan PT Iforte Solusi Infotek serta Bank Danamon tanda tangani perjanjian kredit pinjaman berjangka pada 21 Maret 2022.
Fasilitas kredit berjangka tersebut senilai Rp 1 triliun dan berjangka waktu 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit. “Tujuan mendukung kebutuhan umum perusahaan Protelindo dan Iforte,” tulis Sarana Menara Nusantara.
Perseroan menyatakan tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan atas penandatanganan perjanjian kredit oleh Protelindo dan Iforte.
“Perjanjian kredit yang ditandangani tersebut bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi BEI, Kmais (24/3/2022).
Selain itu, perjanjian kredit bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.
Pada penutupan perdagangan Rabu, 23 Maret 2022, saham TOWR stagnan Rp 1.035 per saham. Saham TOWR berada di level tertinggi Rp 1.040 dan terendah Rp 1.025 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.813 kali dengan volume perdagangan 219.069. Nilai transaksi Rp 22,6 miliar.
Advertisement
Pinjaman dari MUFG
Sebelumnya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usahanya PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mendapatkan pinjaman dari MUFG Bank Ltd (MUFG).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (2/3/2022), anak usaha perseroan, Protelindo menandatangani pinjaman bergulir dengan dengan MUFG pada 24 Februari 2022. Nilai pinjaman itu JPY 7.954.800.000 atau setara Rp 997,76 miliar (asumsi Yen Jepang 125,42 terhadap Rupiah.
“Tujuan atas perjanjian fasilitas untuk tujuan umum perusahaan Protelindo tetapi termasuk tidak terbatas untuk pembiayaan kembali,” demikian tulis manajemen perseroan.
Pinjaman itu berjangka waktu tiga tahun dari tanggal penandatanganan atau 14 Februari 2025.
"Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan atas penandatanganan perjanjian fasilitas oleh Protelindo," tulis manajemen perseroan.
Sarana Menara Nusantara menyatakan perjanjian fasilitas yang diteken itu bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020.
Selain itu, perjanjian fasilitas tersebut juga bukan termasuk transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan.