Sukses

Merdeka Copper Gold Absen Bagikan Dividen 2021

Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk, Albert Saputro mengatakan, perseroan aktif mengoptimalkan potensi pendanaan untuk mendukung pengembangan bisnis.

Liputan6.com, Jakarta - Pemegang saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyetujui tidak ada pembagian dividen atas laba bersih perseroan untuk tahun buku 2021.

Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk, Albert Saputro mengatakan, perseroan aktif mengoptimalkan potensi pendanaan untuk mendukung pengembangan bisnis.

"Saat ini belum ada pembagian dividen yang diputuskan di RUPS mengingat banyaknya jumlah proyek pengembangan ke depan yang harus dilakukan perusahaan," kata Albert dalam paparan publik, Jumat (10/6/2022).

Adapun sepanjang tahun lalu, perseroan berhasil membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 36,14 juta atau sekitar Rp 526,45 miliar (kurs Rp 14.567 per USD). Turun tipis dibandingkan laba tahun sebelumnya sebesar USD 36,19 juta.

Sementara sebagai hasil dari RUPSLB, perseroan mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Dalam aksi tersebut, perseroan akan mengeluarkan maksimal 2,29 miliar lembar saham atau maksimal 10 persen dari jumlah seluruh modal ditempatkan atau disetor MDKA.

"Persetujuan private placement ini bertujuan untuk memberikan flexibilitas pendanaan untuk Perseroan dalam pengembangan kegiatan usaha dan mendukung potensi ekspansi. Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan di aset-aset utama kami, termasuk melihat peluang pengembangan di sektor potensial," ujar Albert.

RUPS juga menyetujui rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 0,5 persen saham dari modal ditempatkan dan disetor MDKA dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 600 miliar. Buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 18 bulan sejak disetujui oleh RUPSLB.

"Buyback saham ini dilakukan sehingga MDKA dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan MDKA memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham MDKA jika harga saham MDKA tidak mencerminkan nilai atau kinerja MDKA yang sebenarnya," ujar Albert.

Selain itu, RUPS juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris yakni mengangkat Tang Honghui sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Richard Bruce Ness yang mengundurkan diri.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

Gerak Saham MDKA

Pada penutupan perdagangan Jumat, 10 Juni 2022, saham MDKA melemah 3,5 persen ke posisi Rp 4.970 per saham. Saham MDKA dibuka turun 100 poin ke posisi Rp 5.050 per saham.

Saham MDKA berada di level tertinggi Rp 5.250 dan terendah Rp 4.960 per saham. Total frekuensi perdagangan 9.099 kali dengan volume perdagangan 689.204 saham. Nilai transaksi harian Rp 349,7 miliar.

Saham MDKA melemah di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang alami koreksi. IHSG merosot 1,34 persen ke posisi 7.086,64. Pada Jumat pekan ini, IHSG berada di level tertinggi 7.160,11 dan terendah 7.051,22. Sebanyak 387 saham melemah sehingga menekan IHSG.

146 saham menguat dan 160 saham diam di tempat.Total frekuensi perdagangan 1.537.019 kali dengan volume perdagangan 26,5 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 17,5 triliun.

Sementara itu, sepanjang 2022, saham MDKA melonjak 27,76 persen ke posisi Rp 4.970 per saham. Saham MDKA berada di level tertinggi Rp 5.800 dan terendah Rp 3.510 per saham.

Total volume perdagangan saham 8.041.271.204 saham. Nilai transaksi Rp 35,3 triliun. Total frekuensi perdagangan 1.092.229 kali.

3 dari 5 halaman

Perusahaan Hong Kong Brunp Miliki 5 Persen Saham MDKA

Sebelumnya, Perusahaan asal Hong Kong, Brunp and Catl Co. Limited (Brunp), resmi menjadi salah satu pemegang saham perusahaan holding bidang pertambangan dan jasa konsultasi manajemen, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper Gold Adi Adriansyah Sjoekri kepada regulator Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (20/5/2022).

Perusahaan asal Hong Kong ini resmi menjadi pemegang saham MDKA setelah perseroan membeli sebanyak 1.205.542.359 saham atau setara 5 persen saham MDKA melalui pelaksanaan  penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue yaitu melalui penawaran umum terbatas (PUT) II serta melalui transaksi jual beli saham yang telah dilaksanakan pada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Brunp diketahui sebagai anak usaha CATL yang didirikan pada 2005. Perusahaan ini bergerak di bidang baterai kendaraan listrik.

Sebelumnya pemegang Saham MDKA, yaitu PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) sebagai pemegang saham MDKA dengan kepemilikan 18,29 persen; PT Mitra Daya Mustika (MDM) dengan kepemilikan 12,87 persen, dan PT Suwarna Arta Mandiri (SAM) sebagai pemegang saham dengan kepemilikan 6,05 persen, masing-masing pernah menyatakan tidak akan melaksanakan haknya untuk mengeksekusi porsi HMETD miliknya.

Ketiganya telah menyatakan akan mengalihkan seluruh HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham kepada Hong Kong Brunp and Catl Co, Limited (Brunp) sesuai dengan perjanjian jual beli hak masing-masing 17 Maret 2022.

Sebelum transaksi ini Adi menjelaskan bahwa perusahaan Hong Kong ini tidak memiliki saham atas MDKA.

4 dari 5 halaman

Rights Issue

Sebelumnya, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) II atau rights issue.

Dalam aksi tersebut, perseroan menawarkan sebesar 1.205.999.956 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp 20 per lembar. Setiap pemegang 9.401 yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) perseroan pada 18 April 2022 pukul 16.00 WIB, berhak atas 495 HMETD.

“Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 2.830 setiap saham,” ungkap manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi bursa, ditulis Kamis, 7 April 2022.

Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam rangka PMHMETD II ini adalah sebesar Rp 3,41 triliun.

Melalui surat pernyataan tertanggal 29 Maret 2022, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG), PT Mitra Daya Mustika (MDM), dan PT Suwarna Arta Mandiri (SAM) menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh porsi HMETD miliknya. Ketiganya akan mengalihkan seluruh HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham perseroan kepada Hongkong Brunp and Catl Co., Limited (Brunp) sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Hak masing-masing 17 Maret 2022.

"Melalui surat pernyataan tanggal 29 Maret 2022, Brunp menyatakan komitmen dan kesanggupan untuk melaksanakan seluruh HMETD yang telah dialihkan kepadanya masing-masing dari Saratoga, MDM dan SAM,” kata manajemen.

 

5 dari 5 halaman

Selanjutnya

Apabila saham baru yang ditawarkan dalam rights issue ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya secara proporsional.

Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa saham baru yang tidak dilaksanakan dan atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, Brunp sebagai pembeli siaga akan membeli seluruh saham pada harga pelaksanaan. Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya dalam PHMETD II ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 5 persen.

Dana hasil PMHETD II ini, sekitar 60 persen akan dialokasikan kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk mendanai sebagian kebutuhan belanja modal, pembayaran sebagian pokok utang dan modal kerja.

Kemudian sekitar 22 persen akan digunakan untuk alokasi kepada PT Batuta Tembaga Raya (BTR), 9 persen akan dialokasikan kepada PT Batuta Kharisma Permai, dan 9 persen dialokasikan kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Alokasi ini dalam rangka untuk mendanai sebagian kebutuhan belanja modal dan modal kerja.

"Penyaluran dana BSI, BTR, BKP dan atau PETS akan dilakukan dalam bentk pinjaman dengan memperjatikan syarat dan ketentuan wajar yang berlaku di pasar. Apabila dana yang dipinjamkan telah dikembalikan, maka perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung kegiatan usaha perseroan,” tulis manajemen PT Merdeka Copper Gold Tbk.