Liputan6.com, Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menetapkan perubahan susunan komisaris perseroan pada Kamis, (16/6/2022).
RUPST PT Waskita Karya Tbk memutuskan mengangkat Heru Winarko sebagai Komisaris Utama/Independen. Heru Winarko menggantikan Komisaris Utama Badrodin Haiti.
Baca Juga
Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama Waskita Karya, Heru Winarko menjabat sebagai Komisaris Independen PT Perusahaan Listrik Negara pada 2021. Pria kelahiran 1962 ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2018. Ia juga menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2015.
Advertisement
Selain itu, RUPST juga mengangkat Muhammad Salim sebagai Komisaris Independen. Muhammad Salim sebelum diangkat jadi Komisaris Independen Waskita Karya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Agung RI pada 1999-2001.
Sebelumnya pria kelahiran 1956 ini pernah juga menjabat sebagai Kasubdit Keamanan dan Ketertiban Umum, Jaksa Agung Muda, Kejaksaan Agung RI pada 2001-2003. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas, Perum Damri pada 2018-2021.
Dengan hasil keputusan RUPST ini, susunan Pengurus Perseroan menjadi:
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris Independen : Muhammad Salim
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Dedy Syarif Usman
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : I Gde Made Kartikajaya
Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur Keuangan dan Manajemen Resik : Wiwi Suprihatno
Direktur HCM dan Pengembangan Sistem : Mursyid
Direktur Pengembangan Bisnis : Septiawan Andri Purwanto
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Warjo
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kontrak Baru
Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Novianto Ari Nugroho menuturkan, hingga Mei 2022 Perseroan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sebesar Rp8,13 triliun. Nilai kontrak baru itu meningkat 321,43 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp 2,23 triliun.
Novianto menuturkan, perolehan NKB bersumber dari proyek swasta sebesar 53,23 persen, Pemerintah sebesar 35,98 persen, dan Pengembangan Bisnis anak usaha Perseroan sebesar 7,84 persen.
“Berdasarkan segmentasi tipe proyek, NKB tersebut terdiri dari segmen konektivitas Infrastruktur sebesar 40,84 persen, anak usaha Perseroan sebesar 7,84 persen, gedung sebesar 22,55 persen, EPC sebesar 7,82 persen, serta segmen Sumber Daya Air (SDA) sebesar 8,19 persen,” kata Novianto seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis pekan ini.
Novianto juga menuturkan, Perseroan dapat fokus menjalankan bisnis operasionalnya, artinya NKB hingga Rp8,13 triliun atau mencapai 27,10 persen dari kontrak baru pada 2022 dengan target senilai Rp30 triliun.
"Perseroan masih on track menjalankan 8 stream penyehatan keuangan," ujar Novianto.
Selain itu, ia menuturkan, disamping yang telah disampaikan dalam laporan kinerja di antaranya dalam agenda mengenai persetujuan pinjaman dan pendanaan serta penerbitan obligasi yang dijamin pemerintah, dalam hal ini yaitu Kementrian BUMN melalui suratnya No. S 171/MBU/Wk2/06/2022 tentang tanggapan atas laporan capaian kinerja menyatakan apresiasi kinerja komisaris, direksi dan insan Waskita.
Advertisement
Anak Usaha Waskita Karya Kucurkan Modal kepada Trans Jabar Toll
Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui PT Waskita Toll Road (WTR) meningkatkan modal kepada PT Trans Jabar Toll (TJT) yang mengelola Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu, 28 Mei 2022, PT Trans Jabar Tol telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 6,82 miliar. Jumlah itu setara 13.646 saham yang seluruhnya diambil bagian oleh Waskita Toll Road.
Manajemen Waskita Karya menyebutkan transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi dan material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020.
Transaksi tersebut masuk transaksi afiliasi seiring WTR sebagai anak usaha perseroan lantaran perseroan memiliki 87,60 persen saham WTR. Sedangkan TJT merupakan anak perusahaan WTR dengan kepemilikan 99,99 persen. Selain itu, transaksi tersebut juga merupakan transaksi material karena nilai rangkaian transaksi lebih dari 20 persen dari ekuitas perseroan.
Transaksi ini tidak menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek dari transaksi material, transaksi afiliasi dan kewajaran transaksi dimaksud. Hal ini karena transaksi yang dilakukan oleh perseroan dan WTR dilakukan dalam rangka restrukturisasi yang dilakukan oleh perseroan baik dikendalikan langsung dan tidak langsung.
Waskita Karya menyatakan transaksi ini dilakukan seiring memenuhi kebutuhan pendanaan pada TJT.
“Dengan adanya peningkatan modal dari WTR kepada TJT diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usahanya dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi perseroan sebagai pemegang saham WTR,” tulis perseroan.
Adapun nilai transaksi ini 0,04 persen dari ekuitas perseroan sebesar Rp 15,46 triliun per Desember 2021. Selain itu, nilai transaksi ini 0,03 persen dari ekuitas WTR sebesar Rp 22,25 triliun dalam laporan keuangan Desember 2021.
Siap Rights Issue
Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan menggelar penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Aksi tersebut akan digelar pada awal semester II 2022.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho mengatakan, aksi ini akan digelar usai perseroan merampungkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
"Perkiraan dimulai Juli 2022 karena kita fokus pada penyelesaian PKPU dulu. PKPU ini menjadi semacam salah satu syarat agar kita bisa melaksanakan rights issue," ucap Novianto di Jakarta, ditulis (26/5/2022).
PKPU WSBP ditargetkan selesai pada Juni 2022. Melalui aksi ini, perseroan membidik dana segar sebesar Rp 1 triliun. Hal ini dilakukan menyusul disetujuinya rencana penyertaan modal negara (PMN) oleh pemerintah kepada perseroan.
"Jadi dari PMN Rp 3 triliun, terus dana publik lewat rights issue Rp 1 triliun," imbuhnya.
Adapun pada 2022, Waskita Karya membidik kontrak baru hingga Rp 30 triliun. Selain itu, perseroan akan menyelesaikan proyek tertunda, melanjutkan restrukturisasi secara grup dan melanjutkan strategic partnership dengan para investor, termasuk INA untuk melakukan asset recycling.
Dengan dukungan Pemerintah melalui PMN, perseroan juga akan fokus menyelesaikan konstruksi jalan tol hingga titik tertentu, yang akan berdampak terhadap peningkatan pendapatan jalan tol dan juga akan mempermudah proses strategic partnership dengan para calon investor.
Sementara dengan aset recycling yang sangat membantu penurunan kerugian Perseroan ini, diharapkan ke depannya Perseroan dapat mencatatkan kinerja positif.
Advertisement