Sukses

BEI Paparkan Syarat Pembukaan Suspensi Saham Garuda Indonesia

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia menuturkan, BEI sedang menelaah terhadap keterbukaan informasi Garuda Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara mengenai potensi pembukaan penghentian sementara (suspensi) saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia menuturkan, BEI sedang menelaah terhadap keterbukaan informasi Garuda Indonesia termasuk salinan perjanjian perdamaian final yang akan disampaikan oleh perseroan.

“Terkait pembukaan suspensi GIAA, maka Bursa akan melakukan pembukaan suspensi saham GIAA apabila penyebab dilakukannya suspensi telah dipenuhi seluruhnya oleh Perseroan yaitu: penjelasan terhadap restrukturisasi utang Perseroan, termasuk sukuk,” ujar dia kepada wartawan, ditulis Sabtu (9/7/2022).

Selain itu, Bursa mempertimbangkan Perseroan untuk melaksanakan paparan publik Insidentil.

BEI suspensi efek PT Garuda Indonesia Tbk di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 18 Juni 2021.Hal ini berdasarkan pengumuman BEI Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021.

Manajemen BEI menyatakan, pertimbangan suspensi efek PT Garuda Indonesia Tbk ini seiring perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Garuda Indonesia Geber Rencana Rights Issue dan Private Placement

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Aksi itu sehubungan dengan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun. Dalam aksi tersebut, Garuda Indonesia akan gelar rights issue dalam jumlah sebanyak-banyaknya 225.585.894.911 lembar saham atau sebesar 871,44 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

Saham baru dalam penambahan modal ini akan dikeluarkan dengan nilai nominal Rp 459 per saham. Perseroan akan meminta restu pemegang saham melalui RUPSLB pada 12 Agustus 2022.

Perseroan memperkirakan, rencana penambahan modal ini akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan perseroan. Antara lain, memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kemampuan kas untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. Pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan.

Mengutip keterbukaan informasi bursa, Kamis, 7 Juli 2022, seluruh dana rights issue akan digunakan perseroan untuk pemeliharaan pesawat yang tunduk pada sewa armada pesawat Go-Forward dan perjanjian sewa alternatif, biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan restrukturisasi utang.

 

3 dari 4 halaman

Dana Hasil Rights Issue

Selain itu, dana hasil aksi ini akan digunakan untuk menjaga kebutuhan kas minimum, mendukung kebutuhan operasional Perseroan dan anak perusahaannya. Seperti biaya sewa pesawat dan mesin, bahan bakar dan lainnya.

Selain rights issue, perseroan juga berencana gelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement. Aksi ini juga merupakan bagian dari rencana perdamaian dan diharapkan dapat meringankan beban keuangan perseroan dan memperbaiki struktur keuangan perseroan. Sehingga dipandang sebagai pilihan terbaik bagi perseroan dan seluruh pemegang saham.

Meskipun pelaksanaan private placement dilaksanakan tidak dengan berupa setoran modal kas, tetapi tetap memberikan efek peningkatan modal disetor sebagai komponen ekuitas yang berasal dari hasil konversi utang kepada kreditur yang berhak menerima ekuitas menjadi saham yang nilainya akan terkonfirmasi pada saat penyelesaian perhitungan claim settlement.

Sesuai dengan rencana perdamaian, perseroan dan para kreditur yang berhak menerima ekuitas telah menyetujui harga pelaksanaan akan ditetapkan oleh tim privatisasi.

4 dari 4 halaman

Garuda Indonesia Gelar RUPSLB 12 Agustus 2022, Minta Restu Rights Issue

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 12 Agustus 2022. Rapat tersebut akan membahas mengenai rencana rights issue perseroan serta penyertaan modal dari pemegang saham publik.

Sebelumnya, usulan rencana perdamaian yang diajukan perseroan di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat telah disetujui oleh para kreditur melalui voting pada 17 Juni 2022.

Rencana perdamaian itu telah dihomologasi atau disahkan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 27 2022. Dalam rangka mengimplementasikan rencana bisnis perusahaan, perseroan akan melakukan serangkaian proses untuk mendapatkan pendanaan dari pemegang saham dan para kreditur.

Salah satunya penerbitan saham baru melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun dengan skema right issue, bersamaan dengan konversi obligasi wajib konversi (OWK) melalui PT SMI sebesar Rp 1 triliun.

Selain itu, perseroan juga akan melakukan penyertaan modal dari pemegang saham lain atau publik yang nilainya belum ditentukan.

"Penyertaan modal pemegang saham lain atau publik yang dikonversi dari hutang akan ditentukan nanti pada RUPSLB yang direncanakan 12 Agustus mendatang,” ujar Direktur PT Garuda Indonesia Tbk Prasetio, ditulis Jumat, 1 Juli 2022.