Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) optimistis akan mencatatkan kinerja positif pada semester II 2022. Keyakinan itu sejalan dengan akselerasi pemulihan kinerja yang tengah dioptimalkan Garuda Indonesia setelah meraih kesepakatan homologasi melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada akhir Juni 2022.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, proyeksi kinerja positif pada 2022 akan terus dioptimalkan Garuda Indonesia secara bertahap hingga 2-3 tahun mendatang. Sehingga harapannya kinerja perseroan dapat kembali ke level sebelum pandemic COVID-19.
Baca Juga
"Optimisme tersebut yang terus kami selaraskan dengan demand dan tren pergerakan penumpang yang semakin meningkat. Oleh karenanya kami optimistis melalui momentum tercapainya homologasi PKPU, Garuda dapat secara konsisten mempertahankan capaian kinerja positif serta ke depannya dapat segera membukukan profit,” kata Irfan dalam keterangan resmi, Rabu (13/7/2022).
Advertisement
Proyeksi kinerja tahun ini terefleksikan melalui kinerja perseroan hingga Mei 2022. Pada periode tersebut, perseroan berhasil membukukan profitabilitas melalui pendapatan rute angkutan penumpang, kargo, charter maupun pendapatan penunjang lainnya.
Capaian tersebut menjadi kinerja positif yang berhasil dicatatkan Garuda sejak akhir 2021 lalu. Secara umum, walaupun pendapatan usaha Garuda belum sepenuhnya pulih jika dibandingkan dengan periode pra-pandemi, performa profitabilitas yang mulai diperoleh Garuda Indonesia tercapai setelah melakukan berbagai langkah penerapan cost leadership yang turut diselaraskan melalui restrukturisasi kewajiban usaha pada proses PKPU yang menjadi basis penting langkah akseleratif pemulihan kinerja Garuda ke depannya.
“Dengan berbagai momentum strategis yang terus diakselerasikan perusahaan di tahun ini, kami optimistis kinerja korporasi akan berangsur pulih dalam waktu dekat melalui basis optimalisasi kinerja positif pada lini pendapatan usaha Garuda," imbuh dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Imbas Pandemi COVID-19
Tidak dapat dipungkiri, tekanan kinerja yang dihadapi Garuda selama lebih dari 2 tahun terakhir berdampak pada kinerja keuangan yang mengalami penurunan kinerja yang signifikan.
Ditambah pandemi covid-19 yang berdampak secara langsung pada tingkat kepercayaan masyarakat untuk terbang, sehingga terjadi penurunan trafik penumpang secara signifikan.
Sepanjang 2021, Garuda Indonesia secara group mencatatkan pendapatan usaha sebesar USD 1,33 miliar. Turun 10,43 persen dibandingkan dengan pendapatan usaha pada tahun sebelumnya. Pendapatan usaha tersebut ditunjang oleh pendapatan penerbangan berjadwal sebesar USD 1,04 miliar, penerbangan tidak berjadwal sebesar USD 88,05 juta dan pendapatan lainnya sebesar 207 juta USD.
Selain itu, sepanjang tahun lalu, Garuda secara group turut mencatatkan penurunan beban usaha sebesar 21,03 persen menjadi USD 2,6 miliar jika dibandingkan periode yang sama pada 2020.
Advertisement
Kinerja 2021
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) masih mencatat rugi sepanjang 2021. Bahkan rugi Garuda Indonesia membengkak dan pendapatan turun pada 2021.
Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (13/7/2022), PT Garuda Indonesia Tbk mencatat rugi kepada pemilik entitas induk USD 4,15 miliar atau setara Rp 62,33 triliun (asumsi kurs Rp 14.986 per dolar AS) pada 2021. Rugi itu melonjak 70,25 persen dari periode sama tahun sebelumnya USD 2,44 miliar atau setara Rp 36,63 triliun.
Rugi itu juga seiring pendapatan turun menjadi USD 1,33 miliar pada 2021 atau setara Rp 20,03 triliun. Pendapatan itu merosot 10,4 persen dari periode sama tahun sebelumnya USD 1,49 miliar atau setara Rp 22,36 triliun.
Pendapatan dari penerbangan berjadwal turun menjadi USD 1,04 miliar pada 2021 dari periode 2020 sebesar USD 1,20 miliar. Penerbangan tidak berjadwal naik menjadi USD 88,05 juta pada 2021 dari 2020 sebesar USD 77,24 juta. Sementara itu, pendapatan lainnya susut menjadi USD 207,47 juta pada 2021. Dari periode 2020 sebesar USD 214,41 juta.
PT Garuda Indonesia Tbk menekan beban usaha sebesar 21,03 persen menjadi USD 2,60 miliar pada 2021 dari periode sama tahun sebelumnya USD 3,30 miliar. Perseroan mencatat kenaikan rugi usaha sebesar 79,84 persen menjadi USD 3,96 miliar pada 2021 dari periode 2020 sebesar USD 2,20 miliar. Rugi per saham dasar atau dilusi menjadi 0,16068 pada 2021 jika dibandingkan 2020 sebesar 0,09437.
Di sisi lain, perseroan mencatat total ekuitas negatif USD 6,11 miliar pada 2021 dari 2020 sebesar USD 1,94 miliar. Total liabilitas naik 4,47 persen menjadi USD 13,30 miliar atau setara Rp 199,35 triliun pada 2021 dari 2020 sebesar USD 12,73 miliar atau setara Rp 190,8 triliun. Perseroan kantongi kas dan setara kas USD 54,44 juta atau sekitar Rp 816,48 miliar pada 2021 dari 2020 sebesar USD 200,97 juta atau sekitar Rp 3,01 triliun.
BEI Paparkan Syarat Pembukaan Suspensi Saham Garuda Indonesia
Sebelumnya, manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat bicara mengenai potensi pembukaan penghentian sementara (suspensi) saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia menuturkan, BEI sedang menelaah terhadap keterbukaan informasi Garuda Indonesia termasuk salinan perjanjian perdamaian final yang akan disampaikan oleh perseroan.
“Terkait pembukaan suspensi GIAA, maka Bursa akan melakukan pembukaan suspensi saham GIAA apabila penyebab dilakukannya suspensi telah dipenuhi seluruhnya oleh Perseroan yaitu: penjelasan terhadap restrukturisasi utang Perseroan, termasuk sukuk,” ujar dia kepada wartawan, ditulis Sabtu (9/7/2022).
Selain itu, Bursa mempertimbangkan Perseroan untuk melaksanakan paparan publik Insidentil.
BEI suspensi efek PT Garuda Indonesia Tbk di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 18 Juni 2021.Hal ini berdasarkan pengumuman BEI Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021.
Manajemen BEI menyatakan, pertimbangan suspensi efek PT Garuda Indonesia Tbk ini seiring perseroan telah menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari, sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.
Advertisement