Sukses

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi Beberkan Program Prioritas

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi berkomitmen mendorong good governance pelaku pasar modal.

Liputan6.com, Jakarta - Inarno Djajadi resmi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan posisinya saat ini, Inarno mengusung sejumlah program prioritas untuk pasar modal Indonesia.

Inarno berkomitmen mendorong good governance pelaku pasar modal dan mendukung upaya pendalaman pasar. Serta meningkatkan jumlah perusahaan yang go public, serta masyarakat yang berinvestasi di pasar modal.

"Untuk meningkatkan atau mengakselerasi pendalaman pasar itu melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa keuangan yang efisien, itu dari sisi supply,” kata Inarno dalam Konferensi Pers Anggota Dewan Komisioner OJK, Rabu (20/7/2022).

Sementara dari sisi demand, pendalaman pasar berarti meningkatkan jumlah investor. Untuk itu, Inarno bersama Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 lainnya, terutama yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap pasar modal agar terus berkembang. Selain itu, Inarno juga akan memprioritaskan program yang berkaitan dengan ekonomi hijau.

"Ini penting. Ini adalah arahan pemerintah. Sehingga program untuk yang terkait ekonomi hijau akan kita canangkan,” imbuh dia.

Bersamaan dengan itu, OJK juga akan memperkuat kebijakan untuk  meningkatkan peran pelaku industri yang sejalan dengan best practice dan market conduct. Salah satunya dengan tata kelola manajemen yang baik.

"Serta meningkatkan upaya perlindungan konsumen dan memperkuat kerangka kebijakan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat,” pungkas Inarno.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Inarno Djajadi Resmi Jabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Pelantikan ini sekaligus menandai resminya Inarno Djajadi menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal. 

Inarno sebelumnya merupakan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui RUPS pada 29 Juni 20219. Dia ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK setelah ikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi DPR RI yang dilakukan pada 6-7 April 2022.

Pelantikan dimulai pada pukul 08.00 WIB oleh Mahkamah Agung yang juga disiarkan secara melalui YouTube Jasa Keuangan TV. Deputi Komisioner hubungan masyarakat dan logistik OJK Anto Prabowo, membacakan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 51 tahun 2022 tentang pemberhentian, dan pengangkatan keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

“Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 51/P tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, kesatu memberhentikan dengan hormat dari keanggotaan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 terhitung sejak pengucapan sumpah janji anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ucap Anto, Rabu (20/7/2022).

 

3 dari 4 halaman

Selanjutnya

Kedua, mengangkat dalam keanggotan dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027 terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji masing-masing.

Mahkamah Agung mengesahkan tujuh anggota dewan komisioner OJK yang baru periode 2022 sampai dengan 2027 dengan posisi sebagai berikut:

1. Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK

2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

3. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK  

4. Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal  

5. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK  

6. Issabella Wattimena, Ketua Dewan Audit Merangkap ADK OJK.

7. Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK

8. Doni Primanto Joewono (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Bank Indonesia) 9. Suahasil Nazara (Anggota Dewan Komisioner Ex Officio Kementerian Keuangan).

4 dari 4 halaman

Bidik Kapitalisasi Pasar Rp 15.000 Triliun

Saat paparan di Komisi XI DPR RI,  Inarno menargetkan kapitalisasi pasar modal Indonesia bisa mencapai Rp 15.000 triliun pada 2027.

"Ini adalah aspirasi dari saya. Kita harapkan di 2027 kapitalisasi pasar kita bisa mencapai Rp 15.000 triliun, 60 persen dari PDB,” kata Inarno dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Kamis, 7 April 2022.

Selain itu,rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) ditargetkan mencapai Rp 25 triliun per hari di 2027. Saat ini, Inarno mencatat RNTH adalah sebesar Rp 13,37 triliun per hari.

Dari sisi supply, Inarno juga membidik penambahan sekitar 60 perusahaan tiap tahun dan menjadi 1.100 perusahaan tercatat pada 2022. Begitu pula dari sisi demand juga akan digenjot hingga tembus 20 juta investor pada 2027.

"Jumlah perusahaan tercatat saat ini 778 perusahaan. Kita harapkan bisa tercapai 1.100 perusahaan di 2027. Dan jumlah investor saat ini sekitar 7,5 juta, kita harapkan di 2027 sudah mencapai lebih dari 20 juta investor pasar modal,” ujar Inarno.

Untuk mencapai target tersebut, Inarno menjabarkan lima rencana pengembangan pasar modal Indonesia 2022-2027. Pertama, yakni pengaturan untuk mengakselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien.

Kedua, meningkatkan akselerasi program yang berkaitan dengan ekonomi hijau. Selanjutnya, penguatan kerangka kebijakan untuk meningkatkan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice market conduct.

Keempat, meningkatkan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan konsumen. Terakhir, memperkuat kerangka kebijakan layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.