Liputan6.com, Jakarta - Pasar modal Indonesia kedatangan dua emiten baru pada perdagangan saham Kamis (4/8/2022). Dua emiten yaitu PT Agung Menjangan Mas Tbk dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk.
PT Agung Menjangan Mas Tbk mencatatkan saham di papan akselerasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham AMMS. Agung Menjangan Mas sebagai perusahaan tercatat ke-32 di BEI pada 2022.
Baca Juga
Perseroan mencatatkan saham 1,2 miliar saham yang terdiri dari saham pendiri 960 juta saham dan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) sebesar 240 juta saham dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Harga penawaran saham Rp 100 per saham. Dengan demikian, perseroan meraup dana Rp 24 miliar dari IPO.
Advertisement
Selain itu,perseroan juga mencatat pra pencatatan saham hasil pelaksanaan waran sebesar 336 juta saham. Harga pelaksanaan waran seri I sebesar Rp 100 per waran. Adapun rasi waran seri I yaitu 5:7.
Total hasil pelaksanaan waran seri I maksimal Rp 33,60 miliar. Perseroan akan memakai dana IPO antara lain sekitar 13,63 persen untuk pembelian peralatan berupa satu buah mesin excavator, sekitar 4,55 persen untuk membeli peralatan berupa dua mobil dyna dump truck untuk pengangkutan hasil panen.
Kemudian sekitar 6,82 persen untuk membeli peralatan berupa satu alat berat bulldozer tander roller, dan 75 persen untuk modal kerja.
Sedangkan dana yang akan diperoleh dari hasil pelaksanaan waran seri I akan digunakan untuk modal kerja perseroan. Untuk menggelar IPO ini, perseroan telah menunjuk PT Indo Capital Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek.
Sesuai ketentuan peraturan BEI Nomor I-A jumlah saham free float sebesar 20 persen atau 240 juta saham, dan itu termasuk saham yang tidak di lock-up.
Untuk jadwal waran antara lain tanggal mulai perdagangan saham dan waran seri I pada 4 Agustus 2022, tanggal berakhir perdagangan waran di pasar regular dan negosiasi pada 29 Juli 2025, dan pasar tunai pada 31 Juli 2025. Sedangkan periode pelaksanaan waran seri I pada 6 Februari 2023-1 Agustus 2025.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jhonlin Agro Raya Catatkan Saham di BEI
Sementara itu, PT Jhonlin Agro Raya Tbk catatkan saham di papan pengembangan BEI dengan kode saham JARR. Jhonlin Agro Raya tercatat sebagai perusahaan tercatat ke-33 pada 2022.
Jumlah saham yang dicatatkan mencapai 8 miliar saham yang terdiri dari saham pendiri sebesar 6,77 miliar saham, dan penawaran umum sebesar 1,22 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Perseroan mematok harga IPO Rp 300 per saham. Dengan demikian, perseroan meraup dana Rp 366,88 miliar dari IPO.
Rencana pemakaian dana IPO antara lain sekitar 21 persen untuk pembayaran sebagian biaya pembangunan proyek pabrik kelapa sawit. Kemudian sisanya sekitar 79 persen untuk modal kerja yaitu pembelian CPO dan bahan baku lainnya.
Untuk melaksanakan IPO ini, perseroan telah menunjuk PT Investindo Nusantara Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek. Pemegang saham perseroan setelah IPO antara lain PT Eshan Agro Sentosa sebesar 84,64 persen, PT Sinar Bintang Mulai sebesar 0,08 persen dan masyarakat sebesar 15,29 persen.
Sesuai ketentuan peraturan bursa Nomor I-A, jumlah saham free float perseroan sebesar 1,22 miliar saham atau 15,29 persen.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
45 Emiten Rights Issue, Dominan Sektor Keuangan
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 45 perusahaan tercatat atau emiten sedang dalam proses rights issue hingga 1 Agustus 2022. Total dana yang diperkirakan dihimpun dari rights issue mencapai Rp 36,9 triliun.
"Berdasarkan catatan kami, sampai dengan 1 Agustus 2022 terdapat 45 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue. Total dana yang diperkirakan diperoleh melalui rights issue sebesar Rp 36,9 triliun,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan ditulis Rabu (3/8/2022).
Ia menuturkan, dari 45 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue antara lain:
6 perusahaan dari sektor basic materials
5 perusahaan dari sektor consumer cyclicals
2 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals
3 perusahaan dari sektor energy
17 perusahaan dari sektor financials
1 perusahaan dari sektor healthcare
2 perusahaan dari sektor industrials
2 perusahaan dari sektor properties & real estates
1 perusahaan dari sektor teknologi
3 perusahaan dari sektor transportation & logistics
3 perusahaan dari sektor infrastructures
Nyoman menuturkan, ditinjau dari jumlah emiten yang berada pada pipeline rights issue, mencerminkan ada kepercayaan untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan.
Ia mengatakan, hal ini sejalan dengan perusahaan yang menggalang dana melalui pencatatan saham di BEI. Hingga 1 Agustus 2022 terdapat 29 perusahaan yang telah mencatatkan saham di BEI dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 19,5 triliun.
"Sedangkan pada pipeline pencatatan saham, masih ada 32 calon Perusahaan Tercatat yang berada dalam antrian untuk mencatatkan sahamnya di BEI,” tutur dia.
Jumlah Emiten di BEI
Berdasarkan catatan BEI, dengan memperhitungkan jumlah pipeline Pencatatan saham saat ini, diperkirakan pada Jumat 5 Agustus 2022, total Perusahaan Tercatat yang mencatatkan saham di BEI menembus angka 800. Nyoman menilai, hal tersebut merupakan pencapaian BEI yang patut disyukuri.
"Pencapaian ini juga tidak terlepas dari dukungan dan kebijakan dari Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI dan self-regulatory organization (SRO) lainnya dalam rangka membuat kondisi pasar modal yang kondusif pada masa yang dinamis,” kata dia.
Sebelumnya pada 2020, total emiten yang mencatatkan saham telah mencapai 700. Hal ini diharapkan sebagai tonggak awal BEI ke depan untuk menjadi Bursa yang paling aktif di ASEAN. Pada 2021, BEI merupakan Bursa di ASEAN dengan Pencatatan saham baru terbanyak selama empat tahun berturut-turut.
"Selain pencatatan saham baru, pada 2021 juga menjadi tonggak sejarah baru bagi BEI di mana nilai rights issue perusahaan tercatat mencapai angka Rp180,7 triliun. Pada tahun tersebut, satu Perusahaan Tercatat yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah melakukan rights issue dengan nilai fund raised tertinggi sebesar Rp95,9 triliun,” ujar dia.
Advertisement
Momentum Pemulihan Ekonomi
Nyoman menuturkan, tren positif di pasar modal telah dimanfaatkan oleh para pelaku pasar modal dan pemangku kepentingan termasuk para pemilik perusahaan dalam melakukan pendanaan sesuai kebutuhan dan strategi internal perusahaan masing-masing.
Momentum pemulihan ekonomi nasional juga turut mendorong korporasi dalam melakukan penggalangan dana melalui pasar modal Indonesia, baik melalui IPO maupun rights issue.
"BEI senantiasa bersikap adaptif mengikuti perkembangan Bursa global dan juga kebutuhan berbagai perusahaan di Indonesia,” kata Nyoman.
Ia mengatakan, semakin banyak perusahaan yang menggalang dana di BEI, baik melalui IPO saham maupun rights issue mencerminkan inovasi dan kebijakan serta pengaturan yang telah dilakukan sebelumnya direspons dengan baik oleh industri.
Nyoman menambahkan, beberapa inisiatif yang telah dilakukan OJK dan BEI dalam rangka meningkatkan akselerasi peningkatan IPO dan perlindungan investor antara lain penerbitan peraturan seperti POJK 22/04/2021 tentang “Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham”.
"Saat ini kami melakukan kajian penerapan Special Purpose Acquisition Company (SPAC) sebagai bentuk alternatif mekanisme IPO,” kata dia.
Peraturan
Nyoman menjelaskan, pada peraturan BEI, juga telah diterbitkan Peraturan Nomor I-A tahun 2021 yang nantinya diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan-perusahaan dengan karakteristik baru yang nilainya tidak terbatas pada Net Tangible Asset (NTA). Bisa dari NTA, laba (income), pendapatan (revenue), kapitalisasi pasar (market capitalization), dan/atau cashflow.
Selain Peraturan Nomor I-A tersebut, BEI juga sedang memperdalam untuk pengaturan Tindakan Korporasi melalui konsep Peraturan I-I. Saat ini konsep peraturan tersebut masih dalam tahap pembahasan di internal BEI.
Inisiatif lainnya terkait aspek perlindungan investor seperti pengembangan Notasi Khusus dan Implementasi IDX Industrial Classification (IDX IC).
"Semua inisiatif yang telah dilakukan tersebut, diharapkan dapat memberikan booster iklim positif bagi perusahaan yang akan melakukan pendanaan di pasar modal Indonesia,” kata dia.
Advertisement