Sukses

Beranjak dari Rugi, Waskita Beton Kantongi Laba Rp 1,43 Triliun pada Semester I 2022

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mencatat pertumbuhan pendapatan dan cetak laba pada semester I 2022.

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengumumkan kinerja untuk tahun buku yang berakhir pada 30 Juni 2022. Pada periode tersebut, Waskita Beton Precast berhasil membukukan laba bersih Rp 1,43 triliun. Raihan itu berbanding terbalik dari periode yang sama tahun lalu, di mana perseroan mencatatkan rugi sebesar Rp 154 miliar.

Capaian itu sejalan dengan pendapatan usaha yang naik 81 persen menjadi Rp 743,79 miliar pada semester I 2022 dibanding semester I 2021 sebesar Rp 410,86 miliar. Sejalan dengan itu, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 639,31 miliar dari Rp 317,48 miliar.

Meski begitu, perseroan masih mampu membukukan laba bruto sebesar Rp 104,48 miliar, naik 11,89 persen dibanding semester I 2021 sebesar Rp 93,38 miliar.

Pada semester I 2022, perseroan mencatatkan pendapatan lainnya sebesar Rp 2,34 triliun, pendapatan bunga Rp 659,95 miliar, dan keuntungan selisih kurs sebesar Rp 132,3 miliar.

Di saat bersamaan, beban penjualan tercatat sebesar Rp 41,31 miliar, beban umum administrasi Rp 546,9 miliar, beban non contributing plant Rp 145,97 miliar, dan beban pajak penghasilan final Rp 8,13 miliar, serta beban keuangan Rp 279,35 miliar.

Setelah dikurangi pajak, perseroan membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 1,43 triliun, dari rugi Rp 154 miliar pada semester I 2021.

Aset perseroan sampai dengan Juni 2022 tercatat turun menjadi Rp 6,51 triliun dibanding posisi akhir Desember 2021 sebesar Rp 6,88 triliun. Terdiri dari aset lancar Rp 2,45 triliun dan aset tidak lancar Rp 4,06 triliun.

Liabilitas tercatat sampai dengan Juni 2022 tercatat sebesar Rp 4,02 triliun, tirin signifikan dibanding posisi akhir Desember 2021 sebesar Rp 9,66 triliun. Terdiri dari liabilitas jangka pendek Rp 2,51 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 1,51 triliun.

Sementara ekuitas tercatat sebesar Rp 2,49 triliun dibanding posisi akhir Desember 2021 yang minus Rp 2,78 triliun.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terancam Delisting, Ini Penjelasan Waskita Beton Precast

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) terhadap saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Bahkan, saham WSBP terancam delisting lantaran telah telah disuspensi oleh bursa selama enam bulan.  Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 31 Januari 2024.

Sekretaris Perusahaan PT Waskita Beton Precast Tbk, Fandy Dewanto menuturkan, suspensi perdagangan atas saham WSBP karena ada default pembayaran kupon obligasi PUB I Tahap II pada 28 Januari 2022.

Default pembayaran tersebut diakibatkan penetapan WSBP ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat untuk Perkara Nomor: 497/Pdt.Sus./PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst pada 25 Januari 2022.

"Status PKPU tersebut menyebabkan WSBP masuk ke dalam masa mandatory standstill," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (3/8/2022). Berdasarkan hasil putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Selasa, 28 Juni 2022 menyatakan bahwa status PKPU WSBP resmi telah berakhir.

Adapun hasil voting para kreditur yang telah dilakukan pada 17 dan 20 Juni 2022 adalah sebesar 80,6 persen secara nilai utang dan 88,9 persen secara headcount kreditur separatis serta 92,8 persen secara nilai utang dan 96,4 persen secara headcount kreditur konkuren menyatakan setuju.

Sampai saat ini, WSBP tengah menunggu putusan perdamaian PKPU berkekuatan hukum tetap (inkracht). Putusan perdamaian belum dapat inkracht dikarenakan terdapat permohonan kasasi oleh salah satu kreditur WSBP, yaitu Bank DKI.

Dalam hal ini, Fandy mengatakan manajemen menghormati permohonan kasasi tersebut dan akan terus mengawal prosesnya.

"Manajemen berharap suspensi perdagangan atas saham WSBP dapat dicabut setelah adanya putusan perdamaian yang inkracht. Manajemen meyakini bahwa dicabutnya suspensi akan memberikan manfaat bagi para pemegang saham WSBP," imbuh Fandy.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Komitmen Perseroan

Perseroan juga senantiasa berkomitmen untuk mengakselerasi pemulihan kinerja operasional dan keuangan pasca pandemi Covid-19 melalui strategi perbaikan. Antara lain, perseroan fokus pada proyek Waskita Grup, khususnya Proyek PMN (Penyertaan Modal Negara) dan proyek pemerintah.

Kemudian melakukan efisiensi biaya melalui manajemen rantai pasokan yang lebih baik, rasionalisasi organisasi dan rasionalisasi aset, melakukan optimalisasi capex, manajemen cash flow, inovasi produk, dan ekspansi ke pasar retail melalui e-commerce. Komitmen itu tercermin pada realisasi kinerja kuartal I 2022.

Perseroan berhasil mencatatkan pertumbuhan nilai kontrak baru sebesar 28 persen dibandingkan dengan kuartal I 2021. 

Pada saat bersamaan, pendapatan usaha naik 44 persen dibandingkan dengan kuartal I 2021. Dari sisi beban operasi sebesar 19 persen dibandingkan dengan kuartal I 2021. Serta perbaikan skor implementasi GCG pada 2021 menjadi 85,65 dibandingkan 82,25 pada 2020.

4 dari 4 halaman

Terancam Delisting

Sebelumnya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) terancam hengkang dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting. Hal itu lantaran BEI telah melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham WSBP selama enam bulan.

Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 31 Januari 2024. Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Bursa No.: I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.

Pada ketentuan III.3.1.1, Bursa dapat menghapus pencatatan saham perusahaan tercatat apabila perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha.

Baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Sementara dalam ketentuan III.3.1.2, Bursa dapat melakukan delisting saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Merujuk laporan bulanan registrasi pemegang efek perseroan per Juni 2022, masyarakat masih memiliki 33 persen saham perseroan atau sebanyak 8.699.195.935 lembar. Kemudian PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) selaku induk genggamm 60 persen atau 15.816.680.599 lembar.

Sisanya, 7 persen atau 1.845.281.000 lembar tercatat sebagai saham terasury. Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan. Dalam waktu dekat, perseroan berencana menyampaikan laporan keuangan untuk paruh pertama tahun ini pada 31 Agustus 2022.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.