Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah emiten rumah sakit telah mengumumkan kinerja keuangan pada semester I 2022. Pada periode tersebut, kinerja emiten rumah sakit kompak merosot.
Sebut saja PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) yang pendapatannya turun 24,82 persen menjadi Rp 2,33 triliun dari Rp 3, 1 triliun pada semester I 2021. Sementara beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 1,47 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,44 triliun.
Baca Juga
Penurunan itu lantaran pendapatan dari rumah sakit baik rawat inap maupun rawat jalan mengalami penurunan. Rawat inap tercatat berkontribusi sebesar Rp 1,42 triliun, turun dibanding semester I 2021 sebesar Rp 2,22 triliun. Sementara rawat jalan tercatat sebesar Rp 2,31 triliun dari Rp 3,08 triliun pada semester I 2021.
Advertisement
Dari raihan itu, laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun 69,82 persen menjadi Rp 164,34 miliar dari Rp 544,66 miliar pada semester I 2021.
- Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA)
Selanjutnya, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) yang mencatatkan penurunan pendapatan sebesar 13,27 persen menjadi Rp 2,07 triliun dari Rp 2,4 triliun pada semester I 2022. Sama seperti Mediloka Hermina, pendapatan dari rawat inap dan rawat jalan kompak turun masing-masing menjadi Rp 1,36 triliun dan Rp 707,7 miliar dari sebelumnya Rp 1,59 triliun dan Rp 799,83 miliar.
Meski demikian, perseroan berhasil menekan beban pokok pendapatan menjadi Rp 980,58 miliar dari Rp 1,12 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode ini, perseroan mengantongi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 529,76 miliar, turun 13,98 persen dibanding semester I 2021 sebesar Rp 615,88 miliar.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kinerja RSGK-SAME
- Kedoya Adyaraya (RSGK)
PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) mencatatkan pendapatan sebesar Rp 166,01 miliar pada semester I 2022, turun 29,11 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 234,18 miliar. Bersamaan dengan itu, perseroan mampu menekan beban pendapatan menjadi Rp 107,59 miliar dari Rp 129,43 miliar pada semester I 2021.
Kontribusi dari rawat inap turun menjadi Rp 98,35 miliar dari Rp 142,43 miliar pada semester I 2021. Sementara kontribusi rawat jalan turun menjadi Rp 67,67 miliar dari sebelumnya Rp 91,75 miliar.
Laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun 85,34 persen menjadi Rp 8,65 miliar pada semester I 2022 dari Rp 58,97 miliar pada semester I 2021.
- Sarana Meditama Metropolitan (SAME)
PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk(SAME) mencatatkan pendapatan sebesar Rp 637,92 miliar pada semester I 2022, turun 1,54 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 647,89 miliar. Sementara beban pokok pendapatan bengkak menjadi Rp 432,53 miliar dari Rp 341,58 miliar.
Kontribusi pendapatan dari penunjang medis turun menjadi Rp 381,93 miliar dari sebelumnya Rp 333,6 miliar. Kemudian dari rawat inap dan rawat jalan masing-masing menjadi Rp 129,23 miliar dan 52,46 miliar dari sebelumnya Rp 162,31 miliar dan 51,31 miliar.
Sementara pendapatan dari administrasi naik menjadi rp 34,45 miliar dari sebelumnya Rp 25,14 miliar, dan pendapatan lain-lain turun menjadi Rp 39,85 miliar dari Rp 75,54 pada semester I 2021.Pada periode ini, perseroan mencatatkan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar sebesar Rp 24,77 miliar. Berbanding terbaik dari posisi tahun lalu yang mencatatkan laba Rp 87,9 miliar.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
BEI Sebut 357 Emiten Sudah Rilis Laporan Keuangan Kuartal II 2022
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 357 perusahaan tercatat atau emiten yang sudah sampaikan laporan keuangan kuartal II 2022 sebelum batas waktu.
BEI akan mengumumkan daftar perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan kuartal II 2022 yang dimaksud pada awal September 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, merujuk pada Peraturan Bursa No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, batas waktu penyampaian laporan keuangan kuartal II per 30 Juni 2022 adalah satu bulan sejak batas waktu tanggal pelaporan untuk laporan keuangan yang tidak diaudit.
Berdasarkan pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 4/SEOJK.04/2022 tentang Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Surat Keputusan Direksi No. Kep-00024/BEI/04-2022 perihal Perubahan Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan, maka batas waktu penyampaian LK TW II yang tidak diaudit memperoleh relaksasi selama satu bulan.
“Paling lambat disampaikan pada akhir bulan Agustus 2022,” ujar Nyoman.
Mengacu pada Ketentuan II.6.1 Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi, terhitung sejak lampaunya batas waktu penyampaian Laporan Keuangan, BEI memberikan:
- Peringatan Tertulis I atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan sampai 30 hari kalender;
- Peringatan Tertulis II dan denda sebesar Rp50.000.000,- sampai 60 hari kalender;
- Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp150.000.000,- sampai 90 hari kalender; dan
- Suspensi perdagangan Efek sejak hari kalender ke-91.
45 Emiten Proses Rights Issue, Dominan Sektor Keuangan
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 45 perusahaan tercatat atau emiten sedang dalam proses rights issue hingga 1 Agustus 2022. Total dana yang diperkirakan dihimpun dari rights issue mencapai Rp 36,9 triliun.
"Berdasarkan catatan kami, sampai dengan 1 Agustus 2022 terdapat 45 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue. Total dana yang diperkirakan diperoleh melalui rights issue sebesar Rp 36,9 triliun,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan ditulis Rabu (3/8/2022).
Ia menuturkan, dari 45 perusahaan tercatat yang berada pada pipeline rights issue antara lain:
6 perusahaan dari sektor basic materials
5 perusahaan dari sektor consumer cyclicals
2 perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals
3 perusahaan dari sektor energy
17 perusahaan dari sektor financials
1 perusahaan dari sektor healthcare
2 perusahaan dari sektor industrials
2 perusahaan dari sektor properties & real estates
1 perusahaan dari sektor teknologi
3 perusahaan dari sektor transportation & logistics
3 perusahaan dari sektor infrastructures
Nyoman menuturkan, ditinjau dari jumlah emiten yang berada pada pipeline rights issue, mencerminkan ada kepercayaan untuk memanfaatkan pasar modal Indonesia sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan.
Ia mengatakan, hal ini sejalan dengan perusahaan yang menggalang dana melalui pencatatan saham di BEI. Hingga 1 Agustus 2022 terdapat 29 perusahaan yang telah mencatatkan saham di BEI dengan total dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 19,5 triliun.
"Sedangkan pada pipeline Pencatatan saham, masih ada 32 calon Perusahaan Tercatat yang berada dalam antrian untuk mencatatkan sahamnya di BEI,” tutur dia.
Advertisement