Liputan6.com, Jakarta - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) telah menandatangani perjanjian kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) sehubungan dengan pembangunan bandara baru di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Pada 7 September 2022, perseroan melalui entitas anak, PT Surya Dhoho Investama (SDHI) melakukan penandatanganan KPBU dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku penanggung jawab proyek kerjasama (PJPK).
Baca Juga
Penandatangan perjanjian KPBU itu merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Gudang Garam sebagai badan usaha pemrakarsa oleh Kemenhub berdasarkan surat nomor PL/101/1/9 PHB 2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang persetujuan studi kelayakan proyek KPBU Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri.
Advertisement
Serta berdasarkan pengumuman hasil pengadaan badan usaha baru di Kabupaten Kediri yang diterbitkan oleh panitia pengadaan badan usaha pelaksana KPBU Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, nomor PL.104/02.A/7/Panpel-Kediri-2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang surat penunjukan langsung badan usaha, yang ditujukan kepada perwakilan resmi kerja sama operasi (KSO) PT Gudang Garam Tbk.
“PT Angkasa Pura I (Persero) telah menyampaikan penunjukan langsung KSO PT Gudang Garam Tbk dalam proyek KPBU Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang kemudian ditindaklanjuti oleh perseroan dengan ditetapkannya SDHI sebagai badan usaha pelaksana (BUP) KPBU Bandar Udara di Kabupaten Kediri, Jawa Timur,” ujar Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman dalam keterbukaan informasi Bursa, Jumat (9/9/2022).
Berdasarkan perjanjian KPBU itu, jangka waktu kerjasama adalah 50 tahun sejak tanggal operasi komersial tahap I. Lebih lanjut, penandatanganan perjanjian KPBU Bandara Kediri ini tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.
Bandara Kediri Jadi yang Pertama Dibangun Swasta di Indonesia
Sebelumnya, Pemerintah akhirnya menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Usaha (KPBU) di Kediri, Jawa Timur terkait pembangunan bandara Kediri pada Rabu, 7 September 2022 ini.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan jika ini menjadi bandara pertama di Indonesia yang dibangun dengan pembiayaan swasta murni tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)."Hal yang luar biasa, saat swasta membangun bandara, sehingga tidak perlu kantong (dana) APBN," kata Menhub.
Dia berharap jika pembangunan bandara dengan model KPBU unsolicited ini bisa diikuti oleh swasta lainnya.
Hal ini juga merupakan rencana strategis Kementerian Perhubungan, untuk terus mendorong pendanaan kreatif (creative financing) untuk berbagai proyek infrastruktur transportasi di Indonesia.
Menhub menjelaskan, keberadaan bandara baru Kediri bisa dimanfaatkan untuk penerbangan komersial, umroh, dan haji.
“Masyarakat Kediri dan sekitarnya banyak sekali yang ingin umroh dan tidak perlu jauh-jauh pergi ke Jakarta dan Surabaya,” kata Menhub melansir Antara, Rabu (7/9/2022).
Dia juga meminta PT Suryo Dhaha Investama, yang merupakan anak usaha Gudang Garam, dan Angkasa Pura I dalam kerja sama operasi (KSO) proyek pembangunan bandara baru Kediri ini, agar selalu memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Advertisement
Total Investasi Rp 10,8 Triliun
Sementara itu, Presiden Direktur PT Suryo Dhaha Investama yang sekaligus juga sebagai Direktur Gudang Garam Istata Taswin Siddharta menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya sebagai pemrakarsa proyek KPBU unsolicited Bandara Kediri.
“Kami juga sampaikan terima kasih kepada Gubernur Jatim dan Bupati Kediri yang telah membantu kelancaran pembangunan bandara ini. Semoga kehadiran bandara ini memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah selatan Jawa,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengadaan yang telah dilakukan, KSO antara PT Suryo Dhaha Investama dan PT Angkasa Pura I (Persero) telah dinyatakan sebagai pemenang dengan durasi waktu kerja sama yaitu 50 tahun sejak bandara mulai dioperasikan.
Adapun total nilai investasi mencapai Rp 10,8 triliun dengan rincian Rp6,6 triliun pada tahap I; Rp1,2 triliun pada tahap II, dan Rp3 triliun pada tahap III.
Dengan pembangunan ini kapasitas penumpang bandara untuk Tahap I mampu menampung 1,5 juta penumpang per tahun, tahap II 4,5 juta penumpang per tahun dan tahap III 10 juta penumpang per tahun.
Bandara ini ditargetkan beroperasi pada akhir 2023 serta diproyeksikan mampu melayani pesawat berbadan lebar (wide body aircraft) sejenis Boeing 777-300ER.
Bangun Bandara, Gudang Garam Kembali Setor Modal Rp 2 Triliun ke Anak Usaha
Sebelumnya, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) kembali setor modal Rp 2 triliun kepada PT Surya Dhoho Investama (SDHI), perusahaan terkendali dan afiliasi yang garap bandara di Kediri, Jawa Timur. PT Gudang Garam Tbk memiliki 99,99 persen saham SDHI.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/3/2022), PT Gudang Garam Tbk mengambil seluruh saham yang dikeluarkan SDHI sebanyak 2 juta lembar saham. Perseroan menyetor tambahan modal dan disetor pada SDHI sebesar Rp 2 triliun.Penyetoran tambahan modal ditempatkan dan modal disetor tersebut akan dilakukan bertahap yang dimulai dengan penyetoran awal Rp 100 miliar pada 4 Maret 2022. Sisanya disetor secara bertahap sampai seluruhnya disetor paling lambat pada akhir Desember 2022.
"Transaksi afiliasi yang bertujuan untuk meningkatkan modal SDHI tersebut, dilakukan untuk mendukung kelanjutan proses pembangunan bandar udara (bandara) terpadu di Kediri, Jawa Timur yang dibangun oleh perseroan melalui SDHI," tulis Direktur PT Gudang Garam Tbk Istata Siddharta dalam keterbukaan informasi BEI.
Dengan demikian, modal ditempatkan dan modal disetor dari Rp 6 triliun menjadi Rp 8 triliun. Kepemilikan oleh perseroan seluruhnya 7.999.999 saham atau sebesar Rp 7,9 triliun.
Sementara itu, kepemilikan PT Surya Duta Investama sebanyak satu saham atau sebesar Rp 1 juta. Modal dasar SDHI juga ditingkatkan dari semulai Rp 8 triliun menjadi Rp 9 triliun.
Perubahan jumlah modal SDHI tersebut telah diputuskan di luar Rapat Umum Pemegang (keputusan sirkuler) SDHI pada 1 Maret 2022 yang akan dituangkan dalam akta perubahan anggaran dasar SDHI.
Advertisement