Sukses

DOID Kantongi Perpanjangan Kontrak Rp 4 Triliun di Proyek Goonyella

PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) melalui anak usaha kantongi perpanjangan kontrak di proyek Goonyella.

Liputan6.com, Jakarta - PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengumumkan anak perusahaannya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), melalui anak perusahaannya di Australia, BUMA Australia Pty Ltd (BUMA Australia), meraih perpanjangan kontrak dari BHP dan Mitusbishi Alliance (BMA) sebesar AUD 400 juta atau sekitar Rp 4,02 triliun (asumsi kurs rupiah terhadap dolar Australia 10.050).

Kontrak ini untuk terus menyediakan jasa penambangan di tambang Goonyella Riverside (Goonyella), sebuah tambang batu bara metalurgi yang terletak di Bowen Basin di Central Queensland, Australia.

Perpanjangan kontrak dari BMA bernilai AUD 400 juta untuk jangka waktu tiga tahun, dengan opsi diperpanjang selama dua tahun lagi, dengan produksi tahunan rata-rata ditargetkan sebesar 36 mbcm p.a.

Presiden Direktur PT Delta Dunia Makmur Tbk, Ronald Sutardja bangga dengan hubungan jangka panjang perseroan dengan BMA, produsen dan pemasok batubara metalurgi jalur laut terbesar di Australia.

“Senang dapat meraih perpanjangan kontrak tambang Goonyella ini, yang merupakan bukti hubungan kerja yang sangat baik dan kepercayaan mendalam yang terjalin antara BUMA Australia dan BMA, bersama dengan para peserta joint venture-nya, selama 14 tahun terakhir,” ujar dia dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu (17/9/2022).

Perpanjangan kontrak ini juga menurut Ronald, mencerminkan rekam jejak tim profesional BUMA Australia dalam memberikan layanan operasional pertambangan yang aman, efisien dan konsisten untuk proyek tambang batubara BMA.

“Perpanjangan kontrak ini merupakan kemenangan kontrak ketiga bagi BUMA Australia di tahun 2022, dan merupakan wujud dari strategi Perseroan untuk lebih mengembangkan bisnisnya khususnya di Australia,” kata dia.

 

2 dari 4 halaman

Jaga Momentum Positif

Pada 22 Februari 2022, BUMA Australia mengumumkan telah mendapatkan perpanjangan kontrak baru senilai AUD550 juta di tambang Blackwater milik BMA.

Pada 10 Mei 2022, perusahaan mengumumkan kontrak baru senilai AUD320 juta dengan proyek batubara kokas Broadmeadow East milik Bowen Coking Coal, untuk jangka waktu tiga tahun dengan opsi perpanjangan satu tahun.

Strategi tersebut memainkan peran penting pada kinerja Perseroan yang melonjak di paruh pertama 2022. Perseroan membukukan pendapatan sebesar USD723 juta, meningkat sebesar 107 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021.

Overburden removal dan produksi batu bara tercatat sebesar 260 juta BCM dan 41 juta ton, tumbuh signifikan masing-masing sebesar 83 persen dan 64 persen secara year-on-year.

EBITDA Perseroan pada semester pertama tahun 2022 mencapai USD164 juta sementara marjin EBITDA berada pada level 26 persen, meningkat sebesar 125 persen secara year-on-year. Sebagai dampak dari efisiensi operasional yang lebih baik, Perseroan juga mencatatkan laba bersih sebesar USD6 juta.

“Kontrak baru ini sekaligus merupakan wujud kepercayaan terhadap kemampuan dan kinerja kami sebagai salah satu operator pertambangan terbesar di Indonesia dan Australia. Semoga kami dapat menjaga momentum positif ini sehingga kami bisa terus meraih peluang untuk pertumbuhan bisnis ke depan,” ujar Ronald.

3 dari 4 halaman

Buyback Saham

Sebelumnya, PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham mulai 7 Maret 2022-6 Juni 2022.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (8/3/2022), PT Delta Dunia Makmur Tbk akan menyisihkan dana maksimal USD 33 juta atau setara Rp 473,55 miliar (asumsi kurs Rp 14.350 per dolar AS) untuk buyback saham. Dana buyback saham DOID akan berasal dari saldo laba ditahan.

Jumlah saham yang akan dibeli sebanyak-banyaknya 1.724.234.000 saham DOID dengan nilai nominal Rp 50 per saham.

“Sesuai dengan SEOJK 3/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan,” tulis perseroan.

Buyback saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan harga penawaran atas pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan dengan harga lebih rendah atau saham dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada POJK 2/2013.

PT Delta Dunia Makmur Tbk telah menunjuk PT BNI Sekuritas sebagai perusahaan efek yang ditunjuk oleh perseroan untuk buyback saham.

 

 

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

Perseroan menyatakan langkah buyback saham tersebut tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan mengingat perseroan memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha perseroan.

Selain itu, Perseroan menyatakan buyback saham akan menurunkan aset dan ekuitas perseroan sebesar jumlah buyback saham.

Jika perseroan memakai seluruh anggaran yang dicadangkan untuk buyback saham tersebut sebesar jumlah maksimal dana yang disisihkan, total aset dan ekuitas akan berkurang sebanyak-banyaknya Rp 473,55 miliar.

Pendapatan perseroan diperkirakan tidak menurun akibat pelaksanaan buyback saham. Pembelian kembali saham diperkirakan mempunyai dampak minimal terhadap beban pembiayaan perseroan.

“Perseroan berkeyakinan pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan perseroan,” tulis manajemen perseroan.

Hal tersebut lantaran Delta Dunia Makmur menyatakan memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, pengembangan usaha, operasional dan buyback saham.