Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapat persetujuan atas rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Senin 26 September 2022, pemegang saham, menyetujui penerbitan 8.722.695.331 lembar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) III.
Baca Juga
Rights issue ini sekaligus menjadi pintu masuk penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun. Guna menjaga komposisi kepemilikan saham antara pemerintah dan publik setelah diterima PMN, Waskita melaksanakan rights issue dengan target perolehan sebesar Rp 980 miliar.
Advertisement
“Dana PMN sebesar Rp 3 triliun akan digunakan untuk menyelesaikan dua ruas tol, yaitu ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (KAPB) Tahap 2 dan Ruas Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3,” terang Novianto dalam keterangan resmi, Senin (26/9/2022).
Novianto memaparkan, ruas Tol KAPB Tahap 2 masih membutuhkan dana untuk menyelesaikan pembangunan sebesar Rp 2 triliun. Saat ini, progres pembangunannya telah mencapai 72,02 persen dan ditargetkan akan selesai pada November 2023.
Sedangkan ruas Tol Ciawi – Sukabumi membutuhkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk memulai pembangunan seski 3. Secara keseluruhan progress pembangunan telah mencapai 46,21 persen dengan target selesai pada Mei 2025.
“Sementara target perolehan dana right issue Rp 980 miliar akan digunakan untuk tambahan modal kerja proyek infrastruktur strategis lainnya yang sedang dikerjakan oleh Waskita,” imbuh dia.
Pada agenda kedua RUPSLB, Waskita Karya juga mendapatkan persetujuan penerbitan obligasi dan sukuk melalui penawaran umum maupun tanpa penawaran umum atau penawaran umum berkelanjutan dengan penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama pemerintah.
Baik secara langsung maupun melalui badan usaha yang ditunjuk sebagai penjamin dalam rangka memenuhi persyaratan Penjaminan Pemerintah sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Waskita Karya Bidik Rp 900 Miliar dari Rights Issue
Sebelumnya, manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengharapkan dapat meraih dana Rp 900 miliar dari rights issue. Jika dana rights issue itu tercapai, struktur kepemilikan saham Waskita Karya antara lain pemerintah sebesar 75,35 persen milik pemerintah dan 24,65 persen dari publik.
Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk Destiawan Soewardjono menuturkan, dengan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun, bila komposisi saham ingin tetap, rights issue yang diharapkan Rp 900 miliar.
"Apabila ini tercapai, struktur kepemilikan saham Waskita Karya ialah 75,35 persen milik pemerintah dan 24,65 persen dari publik," ujar Destiawan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI dikutip dari Antara, Selasa (13/9/2022).
Perseroan alokasikan PMN Rp 3 triliun untuk penyelesaian ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung senilai Rp 2 triliun dan penyelesaian ruas Tol Ciawi-Sukabumi Rp 996 miliar. Destiawan menuturkan, dana rights issue akan digunakan untuk memenuhi modal kerja proyek infrastruktur strategis.
"Apabila target rights issue publik tidak tercapai, Waskita perlu mencari alternatif lain agar proyek-proyek strategis tersebut dapat kami selesaikan,” kata dia.
Advertisement
Selanjutnya
Dengan rights issue itu dilakukan agar Waskita Karya tidak perlu mengajukan pinjaman kepada perbankan. “Seandainya target Rp 900 miliar tersebut tidak kami dapatkan, artinya kami akan mendatangi bank lagi untuk melakukan pinjaman,” ujar dia.
Waskita Karya saat ini menanti penerbitan Peraturan Pemerintah tentang PMN yang diharapkan dapat terbit pada 16 September 2022 dan disusul dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 September 2022.
Kemudian penyertaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rights issue diharapkan bakal dilakukan pada 26 Oktober 2022, sedangkan dana PMN dari pemerintah diharapkan diterima pada 16 November 2022.
Destiwan mengatakan, manfaat penambahan PMN dan rights issue dapat ditunjukkan dari kinerja operasional perseroan yang diharapkan dalam tiga tahun ke depan meningkat baik untuk pendapatan dan laba bersih.
Waskita Karya Raih Kontak Rp 252 Miliar dari Proyek Gedung di RSCM
Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali mengerjakan proyek konstruksi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Hal ini seiring Waskita Karya memenangkan tender untuk melanjutkan pembangunan Gedung Central Medical Unit 3 (CMU3) RSUP Nasional dr Cipto Mangunkusumo dengan nilai kontrak Rp252 miliar.
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang/Jasa Perencanaan, Organisasi dan Umum dr. Arif Rahman Sadad, Sp.KF (K), M. Si. Med., S.H., DHM dengan SVP Building Division A. Agung Gede Sumadi yang disaksikan oleh Direktur Utama RSCM, dr. Lies Dina Liastuti, SpJP(K), MARS, FIHA, Director of Operation I & QSHE PT Waskita Karya, I Ketut Pasek Senjaya Putra dan juga Project Manager, Marco Sulistyo.
Penandatangan berlangsung di RSCM pada Senin, 5 September 2022. Pasek menyambut baik dengan adanya pembangunan Gedung CMU3 ini.
"Diharapkan dengan adanya pembangunan Gedung Central Medical Unit 3 (CMU3) di RSUP Nasional dr Cipto Mangunkusumo ini dapat mendukung penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia khususnya di daerah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Pasek dalam keterangan resminya, Kamis (8/9/2022).
Advertisement