Liputan6.com, Jakarta - PT Timah Tbk (TINS) luncurkan kebijakan bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) atau Business & Human Rights Policy. Perseroan menjadi pionir sebagai perusahaan BUMN yang memiliki kebijakan HAM di lingkungan perusahaan.
Launching dan penandatanganan Kebijakan HAM ini turut dihadiri Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto, Dirjen Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi, Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, Selasa 27 September 2022.
Baca Juga
Direktur Utama PT Timah Tbk, Achmad Ardianto mengatakan lingkup hak asasi manusia dalam kebijakan HAM ini mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya yang paling relevan dengan operasional PT Timah Tbk, mitra dan rantai pasoknya.
Advertisement
Adapun penjabarannya yakni penghormatan pada hak atas ketenagakerjaan yang diwujudkan melalui komitmen pada kesetaraan dan tanpa diskriminasi. Kedua, Penghormatan atas lingkungan hidup dan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3LH).
Ketiga, penghormatan Hak Asasi Manusia untuk Masyarakat Terdampak. Keempat, penghormatan pada privasi dan perlindungan data pribadi.
"Dalam menjalankan visi perusahaan Hak Asasi Manusia merupakan hal dasar yang tidak bisa dipisahkan, karena dalam menjalankan proses bisnis kami mempertimbangkan seluruh aspek dan ini juga bagian integral dari visi Perusahaan untuk menjadi perusahaan pertambangan global,” kata Achmad dalam keterangan resmi, Selasa (27/9/2022).
Perseroan telah melalui proses yang panjang dalam membuat kebijakan HAM. Sehingga perusahaan menilai pendekatan, penghormatan, pemenuhan dan penegakan HAM penting dalam implementasi kebijakan ini.
PT Timah Tbk berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini.
"Manajemen di lingkungan PT Timah Tbk melakukan koordinasi, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Kebijakan HAM ini secara berkala," imbuh Achmad.
Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin mengapresiasi langkah PT Timah Tbk yang telah menjadi pionir dalam kebijakan HAM di lingkungan perusahaan.
Dia menilai, proses bisnis yang dijalankan dengan memenuhi prinsip-prinsip HAM, akan mendapatkan dukungan global. "Ini bisa menjadi contoh dan mendorong perusahaan untuk melakukan hal yang sama," kata Ridwan.
PT Timah Tbk Setor Pajak Rp 1,19 Triliun pada Semester I 2022
Sebelumnya, PT Timah Tbk (TINS) pada semester I 2022 menyetorkan kontribusi pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,196 triliun kepada Negara.
Meningkatnya setoran pajak dan PNBP PT Timah Tbk didorong oleh tingginya harga komoditas timah pada semester I 2022 dengan rerata harga 41.110 USD/Mton. Jumlah setoran pajak ini meningkat sekitar 400 persen dari periode yang sama 2021 yakni Rp 234,6 miliar.
Sementara itu, peningkatan kontribusi pajak dan PNBP dari Timah karena ada peningkatkan jumlah pajak PPH Badan. Dimana semester I 2022, Timah berhasil membukukan laba sebesar Rp1.082 miliar.
Selain itu, TINS tahun ini juga membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 455 miliar atau 35 persen dari keuntungan perusahaan.
Perbaikan tata kelola industri timah juga memengaruhi peningkatan pajak, TINS melalui pola kemitraan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan, sehingga masyarakat penambang yang bermitra dengan PT Timah Tbk juga melaksanakan kewajiban perpajakannya.
"Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk semester satu tahun 2022 mencapai Rp1,196 Triliun. Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar dalam keterangan resminya, Senin, 12 September 2022.
Advertisement
Selanjutnya
Abdullah mengatakan, pihaknya optimistis setoran pajak dan PNBP kepada negara akan terus naik hingga tutup buku pada 2022. Meski tidak dipungkirinya harga komoditas timah kurang menggembirakan di semester II tahun ini.
"Manajemen perseroan berupaya untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memberikan kontribusi kepada negara, pemegang saham dan masyarakat," kata Abdullah.
Selain memberikan kontribusi kepada negara, PT Timah Tbk secara konsisten melaksanakan program CSR bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Berikut catatan kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk empat tahun terakhir:
2018: Rp818,7 miliar
2019: Rp1,2 triliun
2020: Rp677,9 miliar
2021: Rp776,657 mililar
Semester I 2022: Rp Rp1,196 triliun
PT Timah Tbk Bakal Serap Dana Rp 1 Triliun pada 2022 untuk Smelter
Sebelumnya, PT Timah Tbk (TINS) mengungkapkan strategi pembiayaan smelter milikinya Top Submerged Lance Ausmelt Furnace. Proyek smelter tersebut dibiayai oleh ECA Financing, di mana mendapatkan pendanaan dari finnvera dan Indonesia Eximbank dengan fasilitas pendanaan sebesar USD 73 juta atau Rp 1,08 triliun (asumsi kurs Rp 14.906 per dolar AS).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah Tbk, Fina Eliani menuturkan, proyek TSL Ausmelt Furnace mendapatkan pendanaan dari Finnvera dan Indonesia Eximbank dengan fasilitas pendanaan sebesar USD 73 juta (Rp 1,08 triliun)
“Saat ini proyek Ausmelt dibiayai oleh ECA Financing di mana mendapatkan pendanaan dari finnvera dan Indonesia Eximbank dengan fasilitas pendanaan sebesar USD 73 juta,” kata Fina dalam Public Expose Live secara virtual, Rabu (14/9/2022).
Fina menyebutkan, diperkirakan pada tahun ini dana yang digunakan sekitar USD 68 juta atau Rp 1,01 triliun.
“Namun, diperkirakan di tahun 2022 ini yang akan kita gunakan cukup sebesar USD 68 juta dolar saja,” kata Fina.
Selain itu, Fina juge menjelaskan terkait besaran keuntungan yang didapatkan dari proyek TSL Ausmelt Furnace.
"Project Ausmelt ini akan mampu memberikan efisiensi sebesar 25-34 persen, sehingga sebesar itulah kemungkinan akan menambah laba dan profitabilitas perseroan di tahun berikutnya,” ujar dia.
Advertisement